Pelajar SMA N 1 Matauli Pandan, Antusias Ikuti Program Jaksa Masuk Sekolah

TAPTENG |kliksumut.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga gelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA N 1 Matauli Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada Senin (25/9).

Tema: “Menyongsong Era Generasi Muda yang Santun dan Produktif dengan Menghindari Kenakalan Remaja dan Menjauhi Narkoba”

Bacaan Lainnya

Bertindak selaku narasumber dari Kejaksaan Negeri Sibolga yakni Febri Adiyaksa dan Melisa Lanniari Lubis, juga dihadiri Kepala SMA Negeri 1 Matauli Pandan, Deden Rachmawan, dewan guru dan siswa/ i SMA Negeri Matauli Pandan sebanyak 100 orang.

Melisa menerangkan, bahwa banyak jenis Narkotika dan obat-obatan terlarang. NAPZA itu merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif.

Menurutnya, Napza tersebut mengacu pada kelompok senyawa yang dapat menyebabkan kecanduan bagi penggunanya. “Jadi adek-adek jangan pernah menggunakan narkoba apalagi mencoba-coba,” kata Melisa.

Sedangkan untuk Psikotropika adalah zat atau obat yang bekerja menurunkan fungsi otak serta merangsang susunan syaraf pusat. Sehingga menimbulkan reaksi berupa halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan perasaan yang tiba-tiba, dan menimbulkan rasa kecanduan pada pemakainya.

“Jadi Narkotika atau obat terlarang itu jangan pernah digunakan apalagi menyimpan dan mengedarkan, hukuman paling singkat 4 tahun, 12 tahun hingga seumur hidup. Jadilah anak generasi bangsa yang jauh akan Narkoba kalau bisa tingkatkan lagi prestasinya,” pinta Melisa.

Sementara, Febri Adiaksa juga mengutarakan, bahwa narkoba di atur dalam UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Hukuman bagi pecandu dan pengedar dapat dikenai sanksiĀ pidana penjara, denda, rehabilitasi medis, sosial dan pidana mati,” urainya.

Febri juga mengharapkan, kenakalan remaja juga kalau bisa dijauhkan, seperti ugal-ugalan, mencuri dan sebagainya. “Kasihanilah orang tua kita yang telah menyekolahkan kita sampai saat ini, sekolah lah yang rajin serta hormati guru. Kalau tidak ada guru mau jadi apa generasi bangsa ini,” sebutnya.

Masih lanjut Febri, kalau bisa niatkan cita-cita adik-adik ke depan. “Mau jadi Jaksa, Polisi dan TNI itu semua baik, tapi niatkan mulai sejak dini jauhi Narkotika dan kenakalan remaja,” sebutnya.

Diketahui, Program Jaksa masuk sekolah merupakan upaya preventif Kejaksaan Negeri Sibolga dalam mencegah kenakalan remaja, penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, serta mengenalkan tentang hukum secara umum dan secara khusus mengenai hukuman yang akan diperoleh bagi setiap pelanggar maupun pelaku tindak pidana kepada para siswa/i.

Agar dapat mengenal hukum dan menjauhi hukuman. Selain itu juga program jaksa masuk sekolah juga sebagai upaya Kejaksaan dalam membentuk generasi remaja sebagai generasi penerus bangsa agar terhindar dari penyalahgunaan Narkoba serta tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan sanksi pidana seperti halnya kenakalan remaja yang dapat merusak masa depan mereka khususnya dan masa depan bangsa pada umumnya.

Kejaksaan Negeri Sibolga berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan-kegiatanpenyuluhan hukum di sekolah-sekolah yang berada di wilayah hukumnya yakni, Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah dengan tujuan agar seluruh pelajar yang ada di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah dapat terhindar dari bahaya narkoba, serta diharapkan para pelajar menjadi agen perubahan baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggalnya.(red)

Pos terkait