MEDAN | kliksumut.com – PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan dan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut melakukan kolaborasi. Kedua perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) akan bersinergi keagenan dan perluasan kepesertaan.
Kerjasama itu diwujudkan dalam penandatangan MoU antara kedua entitas, yakni Pimpinan PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan Edwin S Inkiriwang dan Panji Wibisana selaku Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Kamis 13/8.
“Sinergi keagenan akan memperluas jasa layanan Pegadaian dan BPJS Ketenagakerjaan dalam hal pemasaran dan promosi,” ucap Edwin kepada awak media, di Medan.
BACA JUGA: Berinovasi Tanpa Henti, Bisnis Legendaris Indonesia Ungkap Rahasia Sukses Melalui ShopeePay Talk
Agen Pegadaian adalah perorangan yang bertindak sebagai perpanjangan tangan PT Pegadaian (Persero) untuk menyediakan layanan produk kepada masyarakat dalam rangka keuangan inklusif sebagaimana diatur dalam Syarat Umum Keagenan, yang didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi.
Agen Perisai adalah perorangan yang bertindak sebagai perpanjangan tangan layanan dari BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka penyediaan layanan produk BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.
Turut hadir perwakilan BPJS Ketenagakerjaan diantaranya Budi Pramono (Asisten Deputi Wil. Bid. Kepesertaan); Kepala Kantor Cabang se-wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut (via zoom); dan Kepala Bidang Kepesertaan se Wilayah Sumbagut (via zoom).