PBHI Sumut Turunkan Aksi Massa Tuntut Kembalikan Hutan Manggrove

SEI RAMPAH | kliksumut.com – Masyarakat Serdang Bedagai (Sergai) terdiri dari Desa Bandar khalipah, Desa Sungai Besar dan Desa Kayu Besar tergabung dalam kelompok Petani Marhaen Bandar khalipah (PHBI) Sumatera Utara (Sumut) melakukan Aksi Massa di Kantor Bupati dan Kantor DPRD Serdang Bedagai (Sergai), Kamis 10-6-2021.

Pasalnya Kordinator Aksi membawa ratusan massa yang terhimpun atas nama Marhaen Bandar khalipah – PHBI Sumatera Utara melontarkan merasa tidak diperdulikan oleh Pemerintah Kabupaten Sergai, hal tersebut dikarenakan Pemerintah Kabupaten Sergai tidak memiliki sikap tegas atas persoalan akan legallitas tanah dan aksi perambahan Hutan Rakyat untuk konservasi Manggrove yang dilakukan oleh korporasi.

Dia mengatakan lagi, “Pada 9 februari 1998, berdasarkan Surat Bupati Kepala Daerah (KDH) tingkat II Deli Serdang No, 662/5782 (Tahun 2003 dimekarkan menjadi wilayah administratif kabupaten Serdang Bedagai) tentang pematokan persil tanah tumbuh ditepi pantai untuk penghijauan tanaman bakau dan Masyarakat Bandar khalipah melakukan penanaman tanaman bakau untuk pertama kalinya diatas tanah +650 Ha yang terbentang dari sungai api api sampai sungai baru diujung daerah Utan Rabuk yang mengarah langsung kelaut.

 

Bacaan Lainnya

Baca juga: Kepala Rutan Labuhan Mengucapkan Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Istri Menkumham Yasonna Laoly



Dihari yang sama dikantor DPRD Sergai Kordinator Aksi dalam tuntutannya yang disebut tritura Marhaen, mendesak Bupati Sergai agar mendorong kehutanan untuk mengembalikan fungsi konservasi Hutan mangrove Masyarakat Bandar khalifah sebagai Hutan kelola Rakyat, dan mendesak Pemerintah Kabupaten Sergai dan DPRD Sergai untuk segera membentuk Panitia kerja pemberantasan mafia tanah, mendesak DPRD dan Pemkab Sergai untuk pengusulan pencabutan izin PT. PCAS di wilayah Kecamatan Bandar khalipah Kabupaten Sergai yang telah menguasai tanah Hutan mangrove di Bandar khalifah.

Ketua DPRD Sergai dr Rizki Ramadhan Hasibuan, memberi tanggapan Aksi, “Kami sebagai wakil Rakyat menanggapi keluhan Masyarakat dan kami akan berkordinasi dengan Polres Tebing Tinggi dan meminta kepada kelomppk Tani agar bisa menceritakan kronologinya dan kami akan bekerja melalui DPRD dapil masing masing juga kita akan mengadakan rapat dengan Pemerintahan Kabupaten Sergai, karena ini butuh kronologi yang jelas,” ungkapnya. (Budi Lubis)

 

Pos terkait