Menurut Epza, MoU ini penting dihadiri oleh pihaknya, karena PASU memiliki semangat yang kuat untuk meningkatkan pelayanan pemberian bantuan hukum terhadap masyarakat.
BACA JUGA: PB PASU Gelar Seminar Nasional dan Launching PASU Lawyers Club (PLC)
“Kita memandang bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama ini sangat penting dilakukan dan harus dilaksanakan secara bersama-sama agar setiap masyarakat yang diterpa masalah hukum memperoleh aksesori hukum yang baik dalam mrncari keadilan. Apalagi asas hukum di Indonesia menganut asas aqulaity before the law, yakni persamaan kedudukan setiap warga negara dihadapan hukum,” tandas Epza. (BNL)