PB PASU Desak Kapolda Tangkap AS Disinyalir Terlibat Konsorsium 303

PB PASU Desak Kapolda Tangkap AS Disinyalir Terlibat Konsorsium 303
Epza yang didampingi Chairul Anwar Lubis, SH Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB PASU pada Kamis (25/8/2022).

“Kita PB PASU juga mendukung langkah Kapolri Jenderal Lystio Sigit Prabowo untuk bersih-bersih dalam rangka membenahi institisi Polri yang saat ini kata irang jawa, sedang nyungsep alaias terjun bebas dengan memerintahkan seluruh jajaran agar serius memerangi segala jenis praktik perjudian, baik yang konvensional maupun judi online,” sebut Epza.

Ia menyebutkan, pokoknya ini momentum menaikkan citra Polri, kalau Kapolda juga tidak bekerja serius membasmi judi, maka dapat disimpulkan bahwa Kapolda tidak mengindahkan instruksi Kapolri.

Bacaan Lainnya

“Apapun alasannya, jika benar AS terlibat dalam konsorsium 303 seperti yang santer dibicarakan dikalangan masyarakat saat ini, walau AS sudah berstatus DPO, harapan kita Kapolda Sunut dan jajaran dapat menagkap AS, jika perlu libatkan interpol untuk menemukan AS dimanapun berada,” harap Epza.

BACA JUGA: PB PASU Gelar Tasyakuran dan Launching KARBU

Pengamat Hukum dan Sosial Sumut itu juga mengatakan bahwa dirinya mengecam keras atas maraknya praktik-praktik judi selama ini di Sumut. Kenapa kita dikecam, karena sebelum keluarnya intruksi Kapolri, pihak kepolisian terkesan lemah dalam mengatasi penyakit masyarakat (pekat) ini.

“Kalau ditanyakan kepada saya soal keberadaan atau aktivitas judi, jelas kita mengecam keras itu, karena secara umum masyarakat yang dirugikan, ketenangan atau kenyamanan masyarakat pasti terganggu. Selain terganggu, praktik judi juga bertentangan dengan kaidah atau norma hukum yang berlaku,” terang Epza.

“Ngeri-ngeri sedap kita sebenarnya melihat infografis konsorsium 303 yang beredar luas dinasyarakat sekaitan kasus yang mendera FS dengan munculnya nama AS yang disinyalir melakukan aktivitas tindak pidana perjudian dibeberapa daerah di Provinsi Sumut ini”, kata Epza lagi.

Ia menuturkan, salah satu lokasi yang santer kita dengar berada di Perumahan J City Medan Johor, Hotel Hill Park atau Green Hill Sibolangit dan Kompleks CBD Polonia Medan. “Nah, beberapa titik lokasi ini sebelum keluar intruksi Kapolri tidak pernha tersentuh, ada apa ini,” ujar Epza.

Pos terkait