PB PASU Desak Kapolda Tangkap AS Disinyalir Terlibat Konsorsium 303

PB PASU Desak Kapolda Tangkap AS Disinyalir Terlibat Konsorsium 303
Epza yang didampingi Chairul Anwar Lubis, SH Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB PASU pada Kamis (25/8/2022).

MEDAN | kliksumut.com Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB PASU) Eka Putra Zakran, SH MH (EPZA) mendesak agar Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) untuk mengusut tuntas dan/atau menangkap pemilik hiburan malam terbesar di kota Medan, berinisial AS yang tercatat dalam konsorsium 303 (judi) yang telah tersebar di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Epza yang didampingi Chairul Anwar Lubis, SH Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB PASU pada Kamis (25/8/2022).

Dikatakan Epza, jika benar pemilik hiburan malam terbesar di Kota Medan tersebut adalah AS dan terlibat dalam infograis lingkaran Konsorsium 303 sebagaimana yang diberitakan viral diberbagai media agar segera ditangkap, karena perbuatan AS dianggap telah meresahkan masyarakat dan membahayakan masa depan anak bangsa.

BACA JUGA: PB PASU Desak Kapolri Ungkap Penembakan 6 Laskar PFI

“Jangan sampai ada pembiaran terhadap AS, apa yang dilakukan AS selama ini jelas merupakan suatu kejahatan yang terstruktur dan massif. Kejahatan yang bersifat terstruktur dan massif sangat berbahaya, selain mengusik ketenangan dan ketertiban masyarakat juga dapat merusak masa depan anak bangsa. Sebab itu, kita dari PB PASU meminta agar Kapolda dan jajaran bertindak tegas serta serius untuk mengungkap kejahatan ini dan menangkap AS untuk dipersidangkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Negara kita adalah negara hukum, jadi jangan ada istilah kebal hukum terhadap siapa pun. Asas aquality before the law, menjadi asas yang berlaku umum dalam konteks penegakan supremasi hukum. Jangan karena AS banyak duit, lalu hukum berjalan alias tebang pilih atau penanganannya tidak serius.

“Hukum harus berlaku adil untuk semua, apalagi pasca menyeruaknya kasus kematian Brigadir J dengan tersangka FS, intitusi Polri goncang seperti ada gank-gank tertentu di dalamnya. Artinya Polri sedang diuji sikap dan profesionalismenya dalam menegakkan hukum, istilah lainnya lagi babak belur, jadi jangan lagi main-main, sudah saatnya sekarang polisi bekerja secara profesional dalam upaya penegakan hukum, agar citra Polri kembali baik dimata publik”, papar Epza.

Pos terkait