EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus berupaya agar Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran dengan menjalin kerja sama bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Agus Fatoni, bersama Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran BBM subsidi Solar dan Pertalite. Penandatanganan ini berlangsung di kantor BPH Migas di Jakarta pada Selasa (12/11/2024).
PKS ini merupakan upaya strategis Pemprov Sumut dan BPH Migas dalam memastikan distribusi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak. Agus Fatoni menyampaikan, “Kerja sama ini penting agar BBM subsidi tidak salah sasaran dan dapat diterima dengan tepat oleh masyarakat yang membutuhkan.”
BACA JUGA: Menteri ESDM: Kebocoran Subsidi BBM dan Listrik Capai Rp100 triliun
Dengan luas wilayah yang terdiri dari 33 kabupaten/kota, Sumatera Utara memerlukan pengawasan yang intensif dan koordinasi yang baik untuk menjamin kelancaran program subsidi BBM. Menurut Fatoni, Pemprov Sumut siap melakukan sinergi agar berbagai program pemerintah berjalan sesuai harapan.
Langkah Nyata BPH Migas di Seluruh Wilayah Indonesia
BPH Migas sebagai lembaga pengawas distribusi BBM di Indonesia memiliki kewajiban untuk memastikan BBM subsidi tepat sasaran. Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, mengungkapkan bahwa Sumut menjadi provinsi ke-14 yang menjalin PKS dengan BPH Migas dalam pengendalian distribusi BBM bersubsidi. “Jangkauan pengawasan kami mencakup seluruh wilayah Indonesia, tetapi personel kami terbatas. Oleh karena itu, kerja sama dengan pemerintah daerah sangat diperlukan,” jelas Erika.
Selain Sumatera Utara, BPH Migas sebelumnya telah menandatangani PKS serupa dengan beberapa provinsi lainnya seperti Kepulauan Riau, Jawa Timur, dan Kalimantan Barat. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga distribusi subsidi BBM agar lebih efektif dan sesuai sasaran.
Aplikasi XStar untuk Mempermudah Pengawasan BBM Subsidi
Dalam menunjang efektivitas pengawasan, BPH Migas telah meluncurkan Aplikasi XStar yang mengintegrasikan data antara pemerintah daerah, Pertamina, dan BPH Migas. Aplikasi ini memungkinkan proses penerbitan Surat Rekomendasi bagi konsumen BBM subsidi, seperti usaha mikro, nelayan, petani, dan layanan publik lainnya. “Dengan aplikasi ini, data yang lebih akurat dapat diperoleh, sehingga kebutuhan BBM dapat direncanakan lebih tepat,” jelas Erika.
Penggunaan teknologi ini diharapkan dapat memberikan transparansi dalam proses penyaluran BBM, memastikan subsidi tidak disalahgunakan, serta mendukung perencanaan yang lebih baik ke depan.
Harapan untuk Masyarakat Sumut dan Kesinambungan Kerja Sama
Erika menekankan pentingnya implementasi di lapangan agar masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi dapat merasakan manfaatnya secara langsung. “Pada akhirnya, kerja sama ini akan berdampak pada peningkatan taraf hidup masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA: Diduga Mobil Tangki ‘Kencing’ di Salah Satu Warung: Aksi Pengompengan BBM di Taput Terungkap
Acara penandatanganan PKS ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemprov Sumut, di antaranya Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Muhammad Armand Effendy Pohan, Kepala Biro Perekonomian Poppy Marulita Hutagalung, dan sejumlah anggota komite BPH Migas.
Dengan kerja sama ini, diharapkan BBM bersubsidi seperti Solar dan Pertalite dapat lebih mudah diakses oleh kelompok yang membutuhkan, menciptakan distribusi yang lebih tepat guna, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat di Sumut. (KSC)