Partai Demokrat Sumut Layangkan Surat Ke Pengadilan Tinggi, Lokot Nasution: Energi Kami Tidak Akan Habis Untuk Menghadapi Moeldoko

Partai Demokrat Sumut Layangkan Surat Ke Pengadilan Tinggi, Lokot Nasution: Energi Kami Tidak Akan Habis Untuk Menghadapi Moeldoko
Ketua Demokrat Sumut, Lokot Nasution menyerahkan berkas kepada Pengadilan TInggi (PT) Medan yang diterima oleh Humas Humas PT Medan, John Pantas Lumbantobing SH MH.

MEDAN | kliksumut.com DPD Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) melayangkan surat Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan ke Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Tinggi (PT) Medan, di Jalan Ngumban Surbakti, Senin (3/4/2023).

Ketua Demokrat Sumut, Lokot Nasution mengatakan, perlindungan hukum tersebut, terkait dengan upaya hukum berupa Peninjauan Kembali (PK) disampaikan oleh Kepala Kantor Staf Presiden atau KSP Moeldoko terkait dengan Kepengurusan Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Pada hari ini, Kami DPD Partai Demokrat Sumut bersama seluruh jajaran. Ada juga DPC Kota Medan, mengantarkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) melalui pengadilan Tinggi Medan. Begitu adab yang diajarkan orang tua kami Pak SBY,” kata Lokot, kepada wartawan di PT Medan.

BACA JUGA: Cegah Penguasa Ambil Alih Partai Demokrat, Kader Demokrat Teriak Lawan Moeldoko

Lokot mengungkapkan bahwa tujuan kedatangan pihaknya ke PT Medan dengan menyampaikan surat, agar MA untuk melindungi Partai Demokrat, dari perampasan Moeldoko. Dengan cara lain, seperti mengajukan PK untuk kembali mengganggu dan mencuri Partai Demokrat dari pengurus yang sah saat ini.

Bacaan Lainnya
Humas PT Medan, John Pantas Lumbantobing SH MH
Ketua Demokrat Sumut, Lokot Nasution saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Pengadilan Tinggi (PT) Medan, di Jalan Ngumban Surbakti, Senin (3/4/2023).



“Bersama dengan surat permohonan perlindungan yang kami sampaikan ke MA ini. Kami juga menyampaikan perlindungan kepada bapak Presiden Jokowi. Karena KSP Moeldoko ini, kan pembantunya pak Jokowi. Harusnya sebagian pembantu Pak Jokowi, bisa mengatur Pak Moeldoko, supaya jangan agak sedikit gila,” ungkapnya.

Lokot mengaku siap menghadapi kegilaan dari Moeldoko untuk merebut Demokrat, dari pengurus yang sah saat ini. Bila ada diperintahkan oleh DPP Demokrat. “Kalau memang pak Moeldoko ini, mau main gilak. Kami ini, berharap Ketua Umum kami, mas AHY memerintahkan kami. Supaya gilak sekalian aja,” ujarnya.

Lokot juga mengungkapkan bicara adab yang dibangun oleh Partai Demokrat dengan etika yang perintahkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan AHY. “Karena, ini proses hukum kita ikuti, nanti kalau urusan politik, kita juga main politik. PK yang dilakukan Moeldoko cs ini, setelah Partai Demokrat resmi mengusung mas Anies Baswedan sebagai Capres 2024,” sebutnya.

Lebih lanjut, Lokot mengungkapkan aksi yang sama juga dilakukan 37 DPD Demokrat di Indonesia, dengan menyampaikan surat perlindungan ke 20 Pengadilan Tinggi yang ada di Indonesia.

BACA JUGA: Demokrat Sumut Siap Dukung Anies Baswedan dan Harapkan AHY Cawapres

“Hari ini, seluruh DPD dan DPC, jadi di 37 DPD di Indonesia. Tapi, PT ada 20 di Indonesia. Jadi di 20 PT, sementara DPC kami ada 500-an. Hari ini, dilakukan serentak menyerahkan Permohonan Perlindungan Hukum,” sebutnya.

“Mereka hanya mencoba menghabiskan energi kami. Biar Pak Moeldoko tau, kami dari Sumatera Utara, energi kami tidak akan habis untuk menghadapi orang seperti anda! Kalau anda mau main gilak, kami bisa main gilak juga!”

Sementara itu, Humas PT Medan, John Pantas Lumbantobing SH MH, saat diwawancarai awak media mengakui pihaknya sudah menerima surat yang disampaikan oleh DPD Demokrat Sumut.

“Jadi, dari Demokrat Sumut, menyampaikan surat ke MA melalui pengadilan tinggi dan surat sudah kami terima. Isinya memohon Perlindungan Hukum. Itu nanti keputusan pimpinan untuk diteruskan ke MA,” kata Hakim Pengadilan Tinggi itu. (WL)

Pos terkait