REPORTER: Benny
KLIKSUMUT.COM | SIBOLGA – Suasana di lingkungan SMA Negeri 3 Sibolga mendadak jadi sorotan publik pada Selasa (12/8/2025), usai kemunculan sejumlah papan bunga protes yang terpajang mencolok di sekitar gerbang sekolah di Jalan Letjen Suprapto, Kota Sibolga.
Papan bunga tersebut berisi kecaman keras terhadap salah satu oknum guru ekonomi berinisial FT, yang diduga melakukan penistaan agama melalui unggahan di media sosial. Dalam spanduk berukuran besar—bahkan hingga 3×4 meter terpampang tuntutan pencopotan guru tersebut dari posisi mengajarnya.
“Pecat penista agama dari SMA Negeri 3 Sibolga. Jauhkan perusak kerukunan umat beragama dari lingkungan pendidikan,” bunyi salah satu papan yang dikirim oleh kelompok alumni bertajuk Pemko Angkatan 4, lengkap dengan tagar #JagaPerdamaian #JagaPancasila.
Tak hanya kelompok alumni biasa, seorang mantan anggota DPRD Kota Sibolga periode 2009–2014, Andri C. Malau*, juga mengirimkan papan bunga bernada serupa. Dalam pesannya, ia menyayangkan sikap sang guru yang dianggap memperuncing perbedaan agama secara terbuka di ruang digital.
BACA JUGA: KAUM Desak Pelaku Persikusi Penista Agama Segera Ditangkap
“Di sekolah ini kami pernah duduk belajar, tertawa gembira, dan bolos rame-rame tanpa membahas perbedaan agama,” tulis Andri, alumni angkatan 2002.
Aksi ini diyakini sebagai bentuk protes moral serta tekanan terhadap pihak sekolah agar segera mengambil langkah tegas. Para alumni menuntut agar guru bersangkutan **dinonaktifkan sementara waktu**, seraya menunggu proses hukum yang mungkin sedang berjalan.
Pemasangan papan bunga tersebut sontak menyita perhatian warga dan pengendara yang melintasi kawasan sekolah. Banyak yang berhenti sejenak untuk membaca isi papan bunga, meski lalu lintas terpantau tetap lancar tanpa kemacetan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Sibolga maupun Dinas Pendidikan setempat terkait tuntutan tersebut. Juga belum dipastikan sampai kapan papan bunga tersebut akan tetap berada di lokasi.
Dugaan penistaan agama oleh tenaga pendidik bukan hanya mencoreng nama institusi, tetapi juga berpotensi mengganggu iklim toleransi dalam dunia pendidikan. Banyak pihak menilai bahwa guru harus menjadi contoh pemersatu, bukan malah memperlebar perbedaan yang sensitif seperti agama.
Perkembangan kasus ini dipastikan akan terus menjadi perhatian masyarakat, khususnya warga Kota Sibolga yang menjunjung tinggi kerukunan antarumat beragama. (KSC)








