Pansus DPRD Medan: Disabilitas Harus Dapat Pekerjaan 

Pansus DPRD Medan Disabilitas Harus Dapat Pekerjaan 
DPRD Medan memiliki 14 orang anggota Panitia Khusus (Pansus) yang saat ini sedang membahas permasalahan Ranperda kota Medan

MEDAN | kliksumut.com – DPRD Medan memiliki 14 orang anggota Panitia Khusus (Pansus) yang saat ini sedang membahas permasalahan Ranperda kota Medan tentang Perlindungan terhadap Disabilitas dan Lanjut Usia (Lansia).

Hal ini dikatakan Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDI Perjuangan Wong Chun Sen. Senin saat memimpin Rapat Pansus digedung DPRD Medan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Pengadu dan Pemilik Bangunan Apartemen Mansyur Residance Diduga Bermasalah Tidak Hadir DPRD Kecewa

Wong Chun Sen, meminta Kepala Kadis yang terkait masalah Disabilitas haruslah dalam melaksanakan tugasnya sesuai sasaran. “Para Disabilitas itu, kiranya diperhatikan oleh Pemko Medan dan bisa membuka lapangan pekerjaan untuk mereka,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan.

Diharapkannya, Pemko Medan, BUMN membuat Memerondum Of Understanding (MoU) Nota Kesepakatan dengan DPRD Medan agar para Disabilitas bisa mendapatkan pekerjaan layak. Sesuai Undang-Undang yang berlaku. 

BACA JUGA: DPRD Medan Minta Selama Bulan Suci Ramadhan Hiburan Malam Tutup

Tampak hadir dalam Rapat Pansus, Kadis Sosial Kota Medan, Kabib Rehabsos, Kabid Kesmas Dinsos dan beberapa Kabid lainnya serta Anggota DPRD Medan. (Alian)

Pos terkait