EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan, Letjen TNI Mochammad Hasan, menegaskan akan mengusut tuntas insiden keributan yang melibatkan oknum anggota TNI-AD dan warga di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-Biru, Kabupaten Deli Serdang. Pernyataan ini disampaikan melalui Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/BB, Kolonel Inf Dody Yudha, dalam konferensi pers yang digelar di Media Centre Kodam I/BB, Jl Rotan Medan Petisah, Minggu (10/11/2024).
Menurut Kolonel Dody, Pangdam I/Bukit Barisan akan mengedepankan proses hukum dalam menangani peristiwa tersebut. “Pangdam memastikan peristiwa ini akan diusut secara tuntas dengan proses hukum yang transparan dan tegas,” ujar Kolonel Dody.
BACA JUGA: Kodam 1/BB Sebut Rumah Wartawan Rico Sempurna Pasaribu Murni Terbakar
Kodam I/Bukit Barisan juga berkomitmen untuk menanggung biaya pengobatan delapan warga sipil yang menjadi korban dalam peristiwa ini. “Semua korban yang sebelumnya dirawat di RS Sembiring, Delitua, kini telah dipindahkan ke RS Putri Hijau untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” jelasnya.
Dalam langkah mediasi, Pangdam turut bertemu dengan perwakilan keluarga korban serta masyarakat setempat untuk meredakan situasi. “Mediasi ini bertujuan memberikan kepastian bahwa tidak akan ada aksi lanjutan terkait peristiwa yang telah terjadi,” ungkap Kolonel Dody.
Terkait motif di balik peristiwa yang mengakibatkan satu warga meninggal dunia dan delapan lainnya luka-luka, pihak Pomdam I/Bukit Barisan tengah melakukan penyelidikan intensif. Sebanyak 33 oknum anggota TNI AD yang terlibat dalam insiden ini telah diidentifikasi dan sedang diselidiki. “Tidak menutup kemungkinan jumlah personel yang terlibat bisa bertambah,” tambah Kolonel Dody.
BACA JUGA: Polda Sumut dan Kodam 1/BB Ungkap Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp20 Miliar
Pernyataan tegas dari Pangdam ini menjadi langkah penting dalam menjaga ketertiban dan kepercayaan masyarakat, sekaligus sebagai upaya untuk menyelesaikan konflik dengan pendekatan hukum yang jelas dan akuntabel. (KSC)