Pangdam I/BB Buktikan Komitmen untuk Mengungkap Kasus Secara Terang Benderang

Hasil pengembangan penyidikan mengarah kepada penetapan tersangka terhadap 3 (tiga) prajurit lainnya dengan inisial DE, PMP dan LS, adapun keterlibatan mereka sebagai penyedia dan penjual senjata api ilegal. Terhadap ketiga tersangka baru tersebut telah dilakukan penangkapan, penggeledahan, pemeriksaan dan penahanan oleh penyidik.

“Saya pastikan tidak ada intervensi dalam penanganan kasus ini, kita proses hukum sesuai ketentuan undang-undang serta prosedur yang berlaku. Kodam I/BB telah membuktikan komitmen untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang. Dan saya akan menindak tegas setiap oknum prajurit yang terlibat dalam kasus ini,” tegas Pangdam.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Wartawan Karo Aksi Damai, Apresiasi Kapolda Sumut Ungkap Tewasnya Wartawan Marsal

“Dalam assessment persesuaian alat bukti, penyidik melihat faktor Mens Rea (sikap batin/niatan) dalam diri tersangka adalah untuk memberi pelajaran, bukan membunuh meskipun kenyataan korban mati. Karenanya, penyidik telah mempelajari hasil uji balistik dan perkenaan di paha kiri korban. Actus Reus (perbuatan pidana) diarahkan ke titik yang tidak mematikan, namun ternyata mengenai arteri, sehingga korban kehabisan darah,” papar Pangdam.

Kegiatan Press conference berlangsung tetap mengutamakan Protokol Kesehatan Covid-19 secara ketat.

Turut hadir : Asintel, Aspers Kasdam I/ BB, Kakumdam I/BB, Danden inteldam I/BB, para Media cetak, online dan elektronik serta undangan lainnya. (wl)

Pos terkait