Pandemi Covid-19 Asupan Vitamin Diterima 267 Tahanan Polres Labuhanbatu

Pandemi Covid-19 Asupan Vitamin Diterima 267 Tahanan Polres Labuhanbatu
267 tahanan yang menerima asupan vitamin C secara rutin ditempatkan di RTP Polres Labuhanbatu yakni, 178 Orang di Sel Reskrim serta 31 Orang dan 58 Orang di Sel Narkoba.
Pandemi Covid-19 Asupan Vitamin Diterima 267 Tahanan Polres Labuhanbatu
267 tahanan yang menerima asupan vitamin C secara rutin ditempatkan di RTP Polres Labuhanbatu yakni, 178 Orang di Sel Reskrim serta 31 Orang dan 58 Orang di Sel Narkoba.

LABUHANBATU | kliksumut.com – Sebanyak 267 tahanan narkoba menerima asupan vitamin C secara rutin dimassa pandemi Covid19. Mereka merupakan tahanan yang menjelani proses penahanan di Mapolres Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K., M.H melalui Kasatnarkoba AKP Martualesi Sitepu, ketika dikonfirmasi Minggu (06/12/2020) mengakui telah melakukan pemberian asupan vitamin C rutin dimassa pandemi Covid-19 tersebut.

Baca juga : Polres Labuhanbatu, Tahun 2020 Tak Transparan Kasus Anak Dibawah Umur

Bacaan Lainnya


Menurutnya, pemberian asupan gizi terhadap 267 tahanan diperkirakan sekitar pukul 21.00 Wib, Sabtu, 05/12/2020 malam. “Iya, ini dilakukan atas instruksi pak Kapolres Labuhanbatu,” ujarnya.

Dijelaskan, bahwa kesehatan tahanan harus tetap terus diperhatikan karena mereka juga adalah komunitas dari masyarakat. Namun harus perlu dijaga dari pandemi virus corona covid-19 tersebut.

“Jadi, harapannya tidak ada yang terpapar dimassa pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.

Adapun dari jumlah 267 tahanan yang menerima asupan vitamin C secara rutin ditempatkan di RTP Polres Labuhanbatu yakni, 178 Orang di Sel Reskrim serta 31 Orang dan 58 Orang di Sel Narkoba.

Baca juga : Kasatnarkoba Polres Labuhanbatu Serahkan Reward


Dalam asupan vitamin terhadap tahanan turut serta hadir memberikan oleh Ipda Tito Alhafezt sebagai Kanit II Sat Narkoba dan Ipda Sumardi sebagai Kanit Patroli Sat Lantas.

Pos terkait