Operasi Patuh Toba, Satlantas Polres Karo Tindak Belasan Pelanggar

Operasi Patuh Toba, Satlantas Polres Karo Tindak Belasan Pelanggar
Hari kedua Operasi Patuh Toba Tahun 2024,Satuan Lalu Lintas Polres Tanah berhasil tindak belasan pelanggaran di Kabanjahe (17/07/2024). (kliksumut.com/Herman Harahap)

REPORTER: Herman Harahap
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | KARO – Hari kedua Operasi Patuh Toba Tahun 2024 Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Karo kembali melaksanakan razia, untuk menegakkan disiplin dalam berlalu lintas serta menindak pengendara yang melanggar aturan, seperti knalpot brong,melawan arus dan menindak pelanggaran kasat mata lainnya.

Kegiatan Operasi Patuh Toba yang dipimpin KBO Iptu Taruli Silalahi menggelar razia di Jalan Jamin Ginting persis didepan Kantor Pengadilan Kabanjahe Kabupaten Karo pada Rabu (17/07/2024).

BACA JUGA: Polisi Ungkap 2 Eksekutor Pembakar Wartawan di Karo

Dari Patroli tersebut Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Karo berhasil menindak lima kasus knalpot brong,tidak menggunakan helm 15 kasus dan dengan barang bukti meliputi 15 kendaraan bermotor dua SIM dan dua STNK.

Kasat Lantas AKP Rabiah Hasibuan, S.H, melalui KBO Iptu Taruli mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

BACA JUGA: Festival Bunga dan Buah Karo 2024: Momentum Bangkitkan Budaya dan Pariwisata Internasional

“Kami mengharapkan kesadaran dan kerjasama dari masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Gunakan helm saat berkendara, hindari penggunaan knalpot brong, dan patuhi rambu-rambu lalu lintas,keselamatan anda adalah prioritas kami,” ujar Taruli.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Sat Lantas Polres Tanah Karo untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Tanah Karo. (KSC)

Bacaan Lainnya

Pos terkait