Ombudsman RI Temukan Maladministrasi dalam Seleksi Pegawai Kontrak RSU Haji Medan

Ombudsman RI Temukan Maladministrasi dalam Seleksi Pegawai Kontrak RSU Haji Medan
RSU Haji Medan. (kliksumut.com/ist)

EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara telah mengungkap adanya maladministrasi serius dalam proses seleksi pegawai kontrak di RSU Haji Medan. Temuan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan wewenang oleh panitia seleksi yang mengakibatkan pelapor, yang memperoleh nilai tertinggi, dinyatakan tidak lulus.

James Marihot Panggabean, Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan adanya maladministrasi dalam pelaksanaan seleksi tersebut. “Pada Jumat, 13 September 2024, kami akan mengungkapkan secara rinci temuan maladministrasi ini di kantor kami,” jelas James Panggabean.

BACA JUGA: Tower Baru RSU Haji Medan Sudah Bisa Digunakan, Gubernur Edy Rahmayadi Wujudkan Prioritas Kesehatan Rakyat Sumut

Pemeriksaan dimulai setelah adanya laporan masyarakat tentang ketidaklulusan peserta pada tahap wawancara meski pelapor tersebut meraih nilai tertinggi pada setiap tahapan seleksi. Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara telah melakukan investigasi mendalam terhadap Direktur BLUD RSU Haji Medan Provsu, memeriksa dokumen terkait, serta menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Penyerahan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang dijadwalkan pada hari Jumat nanti akan memuat kronologi laporan, rangkaian pemeriksaan, serta kesimpulan dan tindakan korektif yang harus dijalankan oleh Terlapor, dalam hal ini Direktur RSU Haji Medan,” tambah James Panggabean.

Temuan ini diperkirakan akan menimbulkan dampak signifikan terhadap proses seleksi di institusi tersebut dan menjadi perhatian penting bagi publik serta pihak berwenang dalam memastikan transparansi dan keadilan dalam setiap proses seleksi pegawai. (KSC)

Pos terkait