Ombudsman RI Siap Berkordinasi Dengan Irwasda Terkait Oknum Mafia Tanah di Samosir Tak Kunjung Ditahan

Ombudsman RI Siap Berkordinasi Dengan Irwasda Terkait Oknum Mafia Tanah di Samosir Tak Kunjung Ditahan
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatra Utara, Abyadi Siregar dihadapan korban mafia tanah di Samosir, Jons Arifin Turnip didampingi Kuasa Hukumnya dari LBH AJWI Sumatra Utara, Arlius Zebua, S.H, M.H, Agus Buuloo, S.H, M.H dan Franjul M Sianturi, S.E, S.H.

MEDAN | kliksumut.com Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatra Utara, Abyadi Siregar siap berkordinasi dengan Irwasda Polda Sumatra Utara terkait tidak kunjung ditahannya dua orang oknum mafia tanah di Kabupaten Samosir berinsial PS dan KS meski keduanya sudah berstatus tersangka.

“Mengawasi pelayanan publik itu tugas kami dan itu harus dikejar, saya menunggu detail berkas berkas dari para korban, seperti laporan pengaduan dan kronologis keduanya ditetapkan menjadi tersangka dan tidak kunjung ditahan, saya juga segera menyurati Irwasda Polda Sumatra Utara,” kata Abyadi dihadapan korban mafia tanah di Samosir, Jons Arifin Turnip didampingi Kuasa Hukumnya dari LBH AJWI Sumatra Utara, Arlius Zebua, S.H, M.H, Agus Buuloo, S.H, M.H dan Franjul M Sianturi, S.E, S.H.

BACA JUGA: Kepala Ombudsman RI Sumut Ucapkan Terima Kasih Kepada Media, Karena Ombudsman Bisa Dikenal Masyarakat

Ia juga mengakui, Ombudsman Sumatra Utara merupakan lembaga negara yang bertugas mengawasi jalannya pelayanan publik secara khusus di wilayah Polda Sumatra Utara, sehingga pihaknya tidak akan bermain main dalam hal melakukan pengawasan pelayanan publik. Apalagi, kasus tersangka oknum mafia tanah yang sudah tiga tahun berjalan di Polda Sumatra Utara.

Sementara itu, korban Jons Arifin Turnip sambil menyeka air matanya dihadapan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatra Utara, Abyadi Siregar mengaku sudah sangat lelah menunggu kepastian hukum buat para pelaku oknum oknum mafia tanah di Kabupaten Samosir.

Perkaranya sejak tahun 2018 bergulir dan sebelumnya ditangani oleh kuasa hukum yang lama diakuinya tidak kunjung selesai, ia juga mengaku biaya untuk perkara sudah sangat banyak keluar, sehingga disisa hari tuanya ini, Jons Arifin Turnip berharap para tersangka yang diduga “menyerobot” lahannya bisa dihadapkan ke pengadilan dan dijebloskan ke penjara.

“Harta saya sudah banyak habis, saya sudah tidak berdaya lagi, utang saya menumpuk, perkara saya tak kunjung selesai dan saya berharap dengan bantuan hukum dari AJWI Sumatra Utara saat ini bisa menyelesaikan perkara ini,” katanya dengan sedih.

Belum lama ini, Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumatra Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi S.IK, S.H menerima kunjungan korban mafia tanah dari Kabupaten Samosir, Jons Arifin Turnip bersama kuasa hukumnya, LBH AJWI Sumatra Utara, Arlius Zebua, S.H, M.H dan Agus Buulolo, S.H, M.H, Kamis (27/4/2023) di Polda Sumatra Utara.

Kepada wartawan, Hadi menyampaikan kepolisian Polda Sumatra Utara merespon keluhan dari korban, dan meminta korban bersama kuasa hukum segera menyurati Irwasda Sumatra Utara dan segera menyampaikan aduan atas lamanya proses hukum terhadap dua tersangka oknum mafia tanah di Samosir yang tidak kunjung dilimpahkan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Ombudsman RI Perwakilan Sumut Minta Korban Penggelapan Pajak Kendaraan Tidak Dibebani Lagi

“Benar, ada pertemuan singkat dengan masyarakat dari korban oknum mafia tanah di Kabupaten Samosir, kami akan bertindak profesional dan saya meminta supaya melayangkan surat ke Irwasda dan itu pasti akan direspon,” tegas pria berpangkat tiga melati ini.

Sementara itu, korban oknum mafia tanah, Jons Arifin Turnip bersama Kuasa hukumnya dari Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (AJWI) Sumatra Utara, meminta proses hukum terhadap dua tersangka dugaan tindak pidana melakukan pemalsuan surat dan menempatkan keterangan palsu kedalam suatu akta authentik dan penggelapan sebagaimana Pasal 263 KUHPidana dan Pasal 266 KUHPidana yang diduga dilakukan oknum mafia tanah berinsial PS dan KS harus segera ditindak lanjuti oleh Polda Sumatra Utara.

“Sebenarnya saya sangat kecewa atas proses hukum yang saya alami, dan saya menduga Kepolisian Polda Sumatra Utara tidak serius dan tidak bernyali menangkap para oknum oknum mafia tanah, padahal oknum oknum tersebut sudah menjadi tersangka, namun tadi dijelaskan oleh Kabid Humas, saya akan terus memperjuangkan hak-hak saya,” kata Jons Arifin Turnip dihadapan wartawan. (Fr)

Pos terkait