Oknum Panwascam Diduga Mesum Dikantornya

TAPTENG | kliksumut.com Oknum Anggota Panwaslu Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), berinisial IFP, diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan M, salah seorang staf pendukung Lembaga Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) tersebut.

Rumor dugaan asusila ini beredar dan menjadi pergunjingan ditengah-tengah masyarakat. IFP yang disebut-sebut memiliki hubungan asmara terlarang dengan M, kepergok sedang memadu kasih disalah satu ruangan sekretariat Kantor Panwaslu Pinangsori, di Jalan Ahmad Yani, Lingkungan Delapan, Kelurahan Pinangsori, Kecamatan Pinangsori, Tapteng.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Tekab Polres Tapteng, Tangkap RS Akibat Daun Ganja Kering

“Kejadiannya sekitar 2 minggu lalu. Sudah menjadi perbincangan ditengah-tengah masyarakat. Pasalnya, keduanya sudah berkeluarga,” ujar salah seorang warga, Sabtu (4/2/2023).

Marli, Kepala Lingkungan Delapan Sidodadi, Kelurahan Pinangsori, yang disambangi awak media dikediamannya, mengaku kurang tahu persis tentang kejadian itu. Namun pria paruh baya ini tidak membantah kebenaran dugaan perbuatan tidak terpuji tersebut.

Marli bahkan mengatakan jika dugaan perbuatan tidak senonoh itu telah didamaikan oleh tokoh masyarakat, dan beberapa Kepala Lingkungan Kelurahan Pinangsori serta Kepala Lingkungan Albion.

“Saya tahu setelah diberitahu tokoh masyarakat dan katanya kedua belah pihak sudah berdamai. Aneh memang, saya tidak dilibatkan dalam perdamaian itu. Padahal lokasinya di tempat saya,” sebut Marli.

Marli mengungkapkan, dugaan perbuatan tidak senonoh yang disampaikan kepadanya, hanyalah sebatas berciuman semata. Untuk tindakan yang lebih, Marli tidak mengetahuinya.

“Katanya hanya sebatas bercumbu. Kapan kejadiannya saya juga tidak tahu persis,” katanya.

Sementara, IFP yang dikonfirmasi terkait rumor yang beredar, mengatakan, jika masalah itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun saat dipertanyakan tentang kebenaran rumor, jawaban IFP tetap sama.

“Pastinya sudah diselesaikan secara kekeluargaan, disaksikan Kepling, Tomasy dan Lurah Pinangsori,” jawab IFV Via WhatsApp.

BACA JUGA: Tekab Polres Tapteng Tangkap Nelayan Soal Sabu dan Daun Ganja

Terpisah, Ketua Panwaslu Kecamatan Pinangsori, Taviv AS Sigalingging, yang disambangi awak media dikantornya, tidak berhasil ditemui.

Saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Taviv menjawab tidak tau persis kapan dugaan pelanggaran kode etik itu terjadi.

“Kalau soal kapan, saya tidak tahu. Saya tahu kabar miring itu saat di infokan oleh Kepling 3, setelah kedua belah pihak selesai berdamai,” jawabnya. (Benny)

Pos terkait