Oknum Kabag Hukum Pemkab Madina Diduga Potong Uang Perjalanan Dinas Staf

Oknum Kabag Hukum Pemkab Madina Diduga Potong Uang Perjalanan Dinas Staf
Seorang staf di Bagian Hukum Pemkab Mandailing Natal (klilsumut.com/Parli)

REPORTER: Parli
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | MANDALING NATAL – Seorang staf di Bagian Hukum Pemkab Mandailing Natal mengungkapkan dugaan pemotongan uang perjalanan dinas oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum, NK. Hal ini diutarakan oleh staf tersebut pada Kamis (24/10/2024), namun ia enggan disebutkan identitasnya untuk menjaga privasi.

Menurut sumber terpercaya, oknum Kabag Hukum diduga secara rutin memotong uang perjalanan dinas staf yang seharusnya mereka terima penuh. Staf yang memberikan kesaksian tersebut mengungkapkan, jika perjalanan dinas berlangsung selama 5 hari, uang perjalanan yang diterima hanya untuk 3 hari. Sisanya diduga diambil oleh Kabag.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Resmikan SMK IT Daarul Putra Madinah, Wagubsu Ijeck Ingatkan Generasi Muda Bangun Kampung

“Jika staf mendapat izin perjalanan dinas, dia hanya terima sebagian uang perjalanan, sisanya dipotong. Misalnya perjalanan 5 hari, kita cuma terima untuk 3 hari. Yang 2 hari diambil Kabag,” ungkap staf yang dirugikan.

Tak hanya itu, ia juga menambahkan bahwa sebelum izin perjalanan diberikan, Kabag meminta staf untuk membuat pernyataan persetujuan terkait pemotongan tersebut. “Dia bilang, ‘Saya kasih izin jalan, tapi tanda tangan bahwa uangnya hanya terima untuk 3 hari saja, bukan 5 hari.’ Kami tahu ini tidak benar, tapi takut untuk menolak.”

BACA JUGA: Demi Stabilitas Pilkada, Tokoh Pemuda Minta Poldasu Segera Tahan Ketua Gerindra Madina

Staf tersebut berharap agar Bupati Mandailing Natal turun tangan dan memperhatikan praktik seperti ini. “Kami hanya ingin keadilan. Kami ingin bekerja dengan tenang tanpa harus takut uang kami dipotong. Sebagai pegawai, kami butuh saling menghormati dan menjalankan tugas dengan baik,” tambahnya.

Kasus ini tengah menjadi sorotan, dan banyak pihak mendesak adanya investigasi lebih lanjut. Masyarakat berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di lingkungan pemerintahan demi menjaga integritas pelayanan publik. (KSC)

Pos terkait