Oknum ASN dan Sekuriti RS Jiwa Diduga Ikut Sakit Jiwa Ajak Duel Jurnalis

Oknum ASN dan Sekuriti RS Jiwa Diduga Ikut Sakit Jiwa Ajak Duel Jurnalis
Oknum Aparatur Sipil Negeri (ASN) dan Sekuriti Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Muhammad Ildrem, Medan yang mengintimidasi dan mengajak jurnalis untuk berduel.

Setelah Wahyu masuk, giliran seorang sekuriti yang bikin ulah. Sekuriti arogan itu malah menantang jurnalis untuk berduel. “Ayok lepas baju dinas kita yok,” ujar Sekuriti bernama Rahmat itu sambil membuka seragamnya.

PFI Medan Desak RSJ M Ildrem Evaluasi

Bacaan Lainnya

Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kota Medan menyayangkan tindakan dari oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sekuriti Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Muhammad Ildrem, Medan yang mengintimidasi dan mengajak jurnalis untuk berduel. Peristiwa ini terjadi usai para awak media melakukan peliputan vaksinasi COVID-19 terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Selasa (29/6/2021) pagi.

Ketua PFI Medan Rahmad Suryadi menuntut agar manajemen RSJ memberikan sikap tegas kepada para oknum tersebut. Sehingga kejadian itu tidak terulang lagi kepada para jurnalis yang tengah melakukan tugasnya.

“Sungguh ini perbuatan yang memalukan. ASN tersebut telah mencoreng citra dari RSJ. Peristiwa ini harus disikapi dengan bijak oleh manajemen. Harus ada tindakan tegas supaya ada efek jera terhadap oknum tersebut,”ujar Rahmad.

Baca juga: SMSI Temui MPR RI: Komnas HAM Perlu Bentuk Tim Pencari Fakta Terkait Penembakan Jurnalis

Harusnya, kata Rahmad, ASN selaku abdi negara bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Apalagi ASN dan sekuriti itu bertugas pada instansi pelayanan publik.

“Kita menyangkan kejadian ini. Kami menilai ini adalah bentuk pelanggaran terhadap jurnalis yang sedang bertugas,” ujar Rahmad.

 

Rahmad pun mendesak supaya manajemen RSJ melakukan evaluasi terkait ulah oknum pegawainya. Kejadian ini sesungguhnya malah membuat citra RSJ Muhammad Ildrem menjadi buruk sebagai lembaga pelayanan publik.

“Oknum ASN dan sekuriti tersebut harus dievaluasi kinerjanya. Manajemen juga harus memahami jika para jurnalis dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugasnya,” pungkas Rahmad. (red/tim)

 

 

Pos terkait