OJK Sumut dan Satgas PASTI Perkuat Sinergi dalam Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal

OJK Sumut dan Satgas PASTI Perkuat Sinergi dalam Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal
Para anggota Satgas PASTI dari perwakilan Kementerian dan lembaga terkait, termasuk Bank Indonesia, aparat penegak hukum, dan Organisasi Perangkat Daerah foto bersama saat menghadiri capacity building (Teks foto: kliksumut.com/ist)

REPORTER: Swisma
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) semakin memperkuat langkah dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal di wilayah Sumut melalui pelaksanaan capacity building bagi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Acara yang digelar di Medan pada Kamis (29/8/2024) ini menjadi momentum penting bagi para anggota Satgas untuk meningkatkan kemampuan dan sinergi dalam mengatasi ancaman keuangan ilegal yang terus berkembang.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Bank Indonesia, aparat penegak hukum, serta Organisasi Perangkat Daerah. Sebagai Ketua Satgas PASTI Sumatera Utara, Kepala OJK Sumut, Khoirul Muttaqien, membuka acara dengan menekankan urgensi kolaborasi antar lembaga dalam menghadapi tantangan kompleks yang ditimbulkan oleh aktivitas keuangan ilegal.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: OJK Sumut Ajak Pelajar Semangat Menabung

Dalam sambutannya, Khoirul Muttaqien menjelaskan bahwa Satgas PASTI, yang sebelumnya dikenal sebagai Satgas Waspada Investasi (SWI), kini telah diperkuat dengan anggota dari 16 kementerian dan lembaga, baik di tingkat pusat maupun daerah. “Satgas PASTI ini adalah wujud nyata dari upaya kolektif kita untuk melindungi masyarakat dari ancaman keuangan ilegal yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan,” tegasnya.

Keberadaan Satgas PASTI dipayungi oleh Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang memberikan mandat kepada Satgas untuk mengambil langkah preventif dan reaktif dalam menghadapi aktivitas keuangan ilegal di berbagai sektor. Khoirul Muttaqien menambahkan, “Dengan Satgas PASTI, kita dapat melakukan tindakan yang lebih terkoordinasi dan efektif untuk melindungi masyarakat dari praktik keuangan yang merugikan.”

Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai peran dan tanggung jawab Satgas PASTI, terutama dalam pencegahan dan penanganan aktivitas keuangan ilegal serta proses perizinan perusahaan pergadaian. Sesi diskusi interaktif yang diadakan juga bertujuan untuk memperkuat keterampilan praktis dan kolaborasi antar anggota Satgas.

Selain itu, acara ini dilanjutkan dengan sosialisasi kepada pelaku usaha pergadaian di Sumut, agar mereka dapat memahami pentingnya proses perizinan usaha pergadaian yang harus dilakukan melalui OJK. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik pergadaian ilegal yang merugikan masyarakat.

BACA JUGA: OJK Tingkatkan Infrastruktur SLIK untuk Dukung Layanan Keuangan Nasional

OJK Sumut berharap bahwa kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kapasitas Satgas PASTI, tetapi juga memperkuat sinergi antar lembaga dalam memerangi kejahatan keuangan ilegal yang semakin canggih. Dengan kolaborasi yang semakin erat, Satgas PASTI diharapkan mampu melindungi masyarakat dengan lebih baik dan memastikan stabilitas sektor keuangan di Sumatera Utara tetap terjaga.

Melalui komitmen bersama ini, OJK Sumut dan Satgas PASTI terus berupaya untuk menciptakan ekosistem keuangan yang aman dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat di wilayah Sumut. (KSC)

Pos terkait