Nyaris Tewas Dibegal Dengan Tiga Tusukan, Polres Labuhanbatu Terkesan Tutup Mata

Nyaris Tewas Dibegal Dengan Tiga Tusukan, Polres Labuhanbatu Terkesan Tutup Mata
Korban pembegalan Riki Ramadhani saat dirawat di Rumah Sakit Hartati Rantauprapat

RANTAUPRAPAT | kliksumut.com Riki Ramadhani (17) warga Jalan Majapahit Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu ni nyaris tewas dengan tiga luka tusukan didada, punggung dan kepala setelah akibat dibegal oleh dua pemuda diseputaran SMK 3 Janji Rabu (15/12/2023) malam lalu.

Kepada kliksumut.com Selasa (10/1/2023) via seluler Riki menceritakan saat itu korban dan kekasihnya sedang duduk santai diseputaran SMK 3 sekitar pukul 21.00 Wib, tiba-tiba berhenti dua orang pemuda (pelaku) dengan mengendarai sepeda motor Vario berwarna hitam les merah menghampiri mereka.

BACA JUGA: Tidak Tercover BPJS, Keluarga Korban Begal Bingung Bayar Biaya RS Ratusan Juta

“Salah satu pelaku tu langsung menodongkan celurit kepada korban sambil meminta handphone milik korban, namun korban menolak memberikannya dan melakukan perlawanan terhadap pelaku,” jelas Riki.

Karena korban melawan, akhirnya salah satu pelaku lagi langsung memukul wajah korban hingga korban terjatuh, saat terjatuh korbanpun langsung ditusuk pelaku menggunakan celurit tepatnya di bagian dada, punggung dan kepala korban.

Melihat hal itu, kekasih korban langsung melarikan diri ke arah pemukiman warga yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), karena melihat kekasih korban minta pertolongan kepada warga, akhirnya kedua pelakupun takut dan langsung kabur meninggalkan korban yang dalam keadaan terkapar.

Tidak berapa lama, warga pun datang bersama kekasih korban dan langsung memberikan pertolongan pertama, karena terlalu banyak darah yang mengalir dari tiga luka tusukan korban, warga langsung membawa korban ke Rumah Sakit agar mendapatkan pertolongan dari pihak medis.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Pelaku Begal Harus Ditindak Tegas

Riki juga menyesalkan keterlambatan pihak Polres Labuhanbatu menangani kasus yang menimpanya, pasalnya setelah membuat laporan ke Polres Labuhanbatu dengan Nomor Laporan STTLP /1790/YAN 2.5 / XII / 2022 / SPK-T /RES-LBH, hingga saat ini sudah hampir sebulan berlalu, pihak Polres Labuhanbatu khususnya pihak unit Reskrim belum juga dapat mengamankan pelaku pembegalan meski korban telah memberikan keterangan ciri-ciri pelaku begal tersebut.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki saat dikonfirmasi kliksumut.com, Selasa (10/1/2023) via pesan WhatsApp terkait perkembangan kasus serta apakah pihaknya telah mengantongi identitas pelaku, beliau memilih bungkam meski pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya sudah bertanda dibaca.(Darma)

Pos terkait