Nyantai di Hotel, Polisi Grebek DS Temukan Narkoba Sabu-sabu

Nyantai di Hotel, Polisi Grebek DS Temukan Narkoba Sabu-sabu
Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. (kliksumut.com/Benny)

REPORTER: Benny
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | TAPTENG – Tak jera pelaku pengguna Narkoba di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara bahkan semakin merajalela sehingga pihak Kepolisian terus melakukan penangkapan.

Penggunanya bukan tanggung-tanggung orang dewasa bahkan hingga para remaja pun ikut tren memakai barang haram itu.

Kendati Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: KPU Sibolga Lantik 274 Orang Petugas Pantarlih

Di sebuah hotel di kawasan pantai Kalangan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Pada Rabu, (26/06/2024) pukul 17.50 WIB.

Pelaku yang berhasil di amankan berinisial DS, (36), Warga Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.

Beserta barang bukti yang berhasil di amankan yakni, Satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bruto sekitar 1,14 gram.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono, S.H.,M.H mebenarkan penangkap tersebut, Jumat (28/6/2024).

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bawah bantal yang diduduki oleh pelaku.

BACA JUGA: Bea Cukai Sibolga Amankan Pemasok Rokok Ilegal

“Setelah dilakukan interogasi, DS mengakui bahwa paket sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan AN di daerah Pandan. Meski upaya pencarian terhadap pria tersebut telah dilakukan, petugas belum berhasil menemukannya,” kata AKP Juli.

Selanjutnya, Pelaku DS beserta barang bukti dibawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (KSC)

Pos terkait