Nekat Edarkan Sabu, Pria Muda Ditangkap di Desa Singgamanik

Nekat Edarkan Sabu, Pria Muda Ditangkap di Desa Singgamanik
Pria muda Inisial DA (19) di tangkap Polisi di Desa Singgamanik karena miliki sabu,dan saat ini diproses di Mapolres Karo. (kliksumut.com/ist)

REPORTER: Herman Harahap
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | KARO – Seorang pemuda nekat berinisial DA (19), warga Desa Singgamanik, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib setelah kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu. Tersangka ditangkap pada Senin (9/9/2024) sekitar pukul 23:30 WIB di dalam sebuah komplek perumahan subsidi di desanya.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu seberat 1,13 gram yang disimpan dalam plastik berles merah, uang tunai sebesar Rp 400.000,-, serta alat-alat yang diduga digunakan untuk mengemas narkoba.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Polres Karo Tangkap Pasangan Bukan Suami Istri, Amankan Sabu Siap Edar

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, SH, SIK, M.M., M.Tr.Opsla, dalam keterangannya di Mapolres Tanah Karo (14/9) mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam pengungkapan kasus ini. “Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas terlarang di lokasi tersebut. Berkat kerja sama antara masyarakat dan personel Polsek Munte, tersangka berhasil kami amankan,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan narkotika yang lebih besar di wilayah Kabupaten Karo. “Kami sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut, mengembangkan jaringan, serta mengirim barang bukti ke laboratorium forensik. Kasus ini akan kami proses hingga ke tahap penuntutan,” tegasnya.

Atas perbuatannya, DA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

BACA JUGA: Polres Karo Tangkap Pasangan Bukan Suami Istri, Amankan Sabu Siap Edar

Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. “Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih keras dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Karo,” tutup AKBP Eko Yulianto. (KSC)

Pos terkait