Nambah Penghasilan, Petani Nyambi Jual Sabu Diringkus Tim Buser Polsek Labuhan Ruku

BATU BARA | kliksumut.com Polsek Labuhan Ruku terus menggempur para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, tanpa pandang bulu, siapa dan dimana saja.

Usai meringkus tersangka pengedar sabu berinisial S, warga Perkebunan Sei Bejangkar Sei Balai, Batu Bara, dalam waktu singkat Personil Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda J. Sitinjak meringkus YA (33) seorang petani, warga Desa Bangun Sari Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara.

Bacaan Lainnya

Baca : Polsek Hamparan Perak Giat Jumat Barokah di Kediaman Ibu Salamiah

YA diringkus di Desa Bangun Sari Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara, Jumat (11/10) sekira pukul 19.00 Wib.

Dikatakan Kapolsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara AKP Selamat M, SH, Jumat sore (11/10) setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu berinisial S. “Dilakukan interogasi di Polsek Labuhan Ruku didapat informasi bahwa tersangka S telah memberikan Narkotika jenis Sabu sebanyak 1 gram kepada YA untuk dijual kembali,” jelas Kapolsek.

Kemudian Personil Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda J. Sitinjak melakukan penangkapan dan penggrebekan terhadap YA dan ditemukan barang bukti uang sebesar Rp. 300.000 yang merupakan hasil penjualan sabu.

Baca : Anak Medan Tusuk Menko Polhukam

Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut, dan segera dikirim ke Satnarkoba Polres Batu Bara. (Sholeh Pelka)

Pos terkait