Miris!! Dua Pengangguran Nginap di Hotel Prodeo Gara – Gara Sabu di Batu Bara

BATU BARA | kliksumut.com – Pasca penggrebekan secara masiv oleh tim gabungan Polres Batu Bara, Kepolisian Sektor Medang Deras Polres Batu Bara meringkus 2 warga atas dugaan kepemilikan Narkotika jenis Sabu sabu dari sebuah rumah di Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Bacaan Lainnya

Kedua tersangka pengangguran masing masing Putra alias Kuncung (25) dan Rama Ardiansyah Putra (19), keduanya warga Jalan Harapan Lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Medang Deras AKP Jhony Andries, SH, melalui seluler Minggu (22/3/20) membenarkan penangkapan dua tersangka atas dugaan kepemilikan Narkotika jenis Sabu sabu.

Baca juga : 80 Personil Polres Batu Bara Sapu Bersih Kampung Narkoba, 5 Bandar Diringkus

Dikatakan kedua tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Batu Bara, Minggu (22/3/20).

“Benar dan sudah kita limpahkan kesatres n
Narkoba Batu Bara” kata AKP Andries.

Disebutkan Kapolsek, keduanya diringkus Jumat (20/3/20) sekira pukul 17:00 Wib disebuah kamar di rumah milik Is di Jalan Berdikari Lingkungan II Kelurahan Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara

Dari kedua tersangka ditemukan barang bukti 1 paket kecil Narkotika diduga jenis Sabu-Sabu, 4 buah plastik klip transparan dan 1 unit HP warna hitam.

Kapolsek Medang Deras menjelaskan, keduanya diringkus bermula dari informasi yang diterima Team Unit Reskrim Polsek Medang Deras bahwa di Jalan Berdikari Lingkungan II Kelurahan Pangkalan Dodek Baru tepatnya di depan rumah Is, sering dijadikan tempat transaksi jual beli dan memakai narkotika jenis sabu sabu.

Berdasar informasi tersebut team dipimpin oleh Ipda BD Sitorus melakukan penyidikan serta penangkapan. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan rumah serta kamar milik Is, ditemukan Narkotika jenis sabu sabu terletak di lantai berjarak satu meter di depan tersangka.

Ketika dinterogasi, keduanya mengaku sebagai pemilik barang haram tersebut sehingga beserta barang bukti diamankan ke Polsek Medang Deras. (Plk)

Pos terkait