Miliki Sabu, RBP Digrebek di Perumahan Tropis Desa Sumber Mufakat

Miliki Sabu, RBP Digrebek di Perumahan Tropis Desa Sumber Mufakat
Photo : Satnarkoba Polres Tanah Karo,ringkus RBP(28) dari tersangka ditemukan barang bukti empat paket plastik yang diduga narkotika jenis sabu,saat ini RBP diamankan di Mapolres Karo guna pengembangan selanjutnya. (kliksu mut.com/Herman Harahap)

REPORTER: Herman Harahap

KLIKSUMUT.COM | KARO – Polres Tanah Karo melalui Satuan Unit Narkoba terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini pria inisial RBP (28) warga Jalan Ngumban Surbakti,Kelurahan Sempakata Kecamatan Medan Selayang digrebek tim Satnarkoba Polres Tanah Karo di sebuah rumah di perumahan Tropis,Desa Sumber Mufakat,Kacamatan Kabanjahe,Kabupaten Karo pada Selasa dini hari (10/06/2025).

BACA JUGA: Polres Karo Amankan Tawuran Remaja, Tiga Diamankan

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari pengembangan dan penyelidikan yang dilakukan oleh tim opsnal Sat Narkoba.

“Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB, setelah personel kami memperoleh informasi bahwa pelaku tengah berada di dalam rumah tersebut. Saat diamankan, pelaku sedang duduk di ruang tamu dan langsung dilakukan penggeledahan badan serta tempat,” ujar Kapolres AKBP Eko Kamis (12/6/2025) pagi di Mapolres.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa Empat paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat total 2,87 gram netto, Satu unit timbangan elektrik warna hitam, Satu ball plastik klip kosong dan Satu buah skop plastik.

Pelaku yang diketahui berinisial RBP (28), wiraswasta, warga Jl. Ngumban Surbakti, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya. Ia mengaku memperoleh sabu dari seseorang di Kota Medan seberat 3 gram dengan harga Rp1.000.000.

BACA JUGA: Satreskrim Polres Karo Tangkap Sindikat Curanmor, Tiga Pelaku Ditembak

“Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Saat ini, kami juga tengah mendalami dan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tambah AKBP Eko Yulianto.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

“Ini komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda Tanah Karo,” pungkasnya. (KSC)

Pos terkait