Migor PT Alamjaya, Ombudsman dan KPPU Temukan Adanya Hambatan Pendistribusian

Migor PT Alamjaya, Ombudsman dan KPPU Temukan Adanya Hambatan Pendistribusian
Saat melakukan sidak pihak KPPU dan Ombudsman Sumut langsung bertemu dengan pihak perusahaan.

MEDAN | kliksumut.com Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) dan Komisi Pemantau Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I menemukan adanya hambatan pasokan minyak goreng (Migor) di PT Alamjaya Wirasentosa.

Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas mengatakan, selama 2 minggu pasokan Minyak goreng merk Bimoli tidak lancar.

“Oleh karena itu nanti akan dilihat dari sisi produsennya apakah ada masalah. Karena kalau penjelasan dari mereka untuk ritel modern langsung ambil ke produsen,” kata Ridho Pamungkas, Jumat (25/2/2022).

BACA JUGA: Migor Langka di Pasar Tradisional

Sementara itu, Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar menjelaskan tentu terasa janggal kenapa selama dua Minggu PT Alamjaya pasokan minyak goreng kosong.

“Ini kondisi yang perlu menjadi perhatian pemerintah. Padahal PT Alamjaya ini kan biasanya ambil dari PT Ivomas,” ujarnya.

Pantauan dilapangan, saat melakukan sidak pihak KPPU dan Ombudsman Sumut langsung bertemu dengan pihak perusahaan. Kedua instansi tersebut pun langsung dibawa ke gudang minyak goreng yang biasanya digunakan pihak perusahaan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: DPRD Medan Sidak Stok Kelangkaan Migor Dipasaran

Sayangnya, minyak goreng yang didistribusikan PT Alamjaya sedang kosong. Pihak PT Alamjaya berdalih PT Ivomas yang menjadi produsennya tidak memberikan minyak goreng sudah dua Minggu lamanya. (Tim)

Pos terkait