Mhd Ridwan Selaku Plh Bupati di Aceh Tenggara

KUTACANE | kliksumut.com - Tiga Kecamatan menilai Mhd Ridwan, SE, MSi sangat layak untuk menjabat sebagai (PJ) Bupati di Aceh Tenggara Karena dirinya putra daerah, beliau juga memilki latar belakang sebagai seorang administrasi keuangan.
Mhd Ridwan,SE. M.Si calon PJ Bupati Aceh Tenggara.

KUTACANE | kliksumut.com Acmd Marzuki gubenur Aceh mengakat Mhd Ridwan.SE. Msi, selaku (PLH) pelaksana harian Bupati Aceh Tenggara.

Selama ini, Mhd Ridwan selaku Sekda di Kabupaten Aceh Tenggara dan sekarang ini di tunjuk selaku PLH Bupati Aceh Tenggara, berdasarkan surat keputusan Gubernur Aceh tanggal 30 September 2022 yang lalu.

BACA JUGA: Dukungan Terus Mengalir, Kini Ketua MAA 11 Suku Aceh Tenggara Beri Dukungan Kepada Mhd. Ridwan Sebagai Calon PJ Bupati

Dikeluarkannya surat keputusan itu untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Raidin-Bukhari yang akan berakhir pada 2 Oktober 2022 mendatang.

Surat itu ditembuskan kepada Mendagri, Ketua DPR Aceh dan Ketua DPRK Aceh Tenggara yang menerangkan, berdasarkan Keputusan mendagri No.131.11-3073 tahun 2017 dan no.132.11-3074 tahun 2017 masing-masing tanggal 16 Mei 2017.

Pos terkait