Mesin Parutan Kelapa Dicuri, Edi Gunawan Sitorus Minta Penadah Segera Ditangkap

Mesin Parutan Kelapa Dicuri, Edi Gunawan Sitorus Minta Penadah Segera Ditangkap
Surat tanda bukti laporan polisi Edi Gunawan Sitorus terkait pencurian mesin parutan kelapa miliknya ke Mapolsek Medan Tembung. (kliksumut.com/Jhonson Siahaan)

REPORTER: Jhonson Siahaan
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Pencurian mesin parutan kelapa milik Edi Gunawan Sitorus (36), warga Gang Bunga Kopi, Pasar VIII, Dusun VII, Tembung, sedikit kesal. Pasalnya, pelaku pencurian mesin parutan kelapa miliknya Nanda diamankan dan diserahkan ke Polsek Medan Tembung, tapi penadah barang hasil pencurian belum juga diamankan pihak kepolisian.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Selasa (19/11/2024), kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (02/11/2024) dinihari. Saat itu, Edi Gunawan Sitorus berangkat dari rumah ke Pasar (Pajak) Gambir, Pasar VII, Bandar Klippah, untuk berjualan seperti biasanya. Tiba di kios miliknya, Edi Gunawan Sitorus terkejut melihat kios miliknya sudah rusak dan dibobol.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Kasus Pencurian Tak Kunjung Selesai, Kuasa Hukum Korban Desak Polda Sumut Periksa Penyidik Polsek Labuhan Ruku

“Saya pun masuk ke dalam kios dan mengecek kios. Saat saya periksa, mesin parutan kelapa sudah tidak ada lagi didalam kios,” kata Edi Gunawan Sitorus dengan nada kesal.

Tak terima dengan kejadian yang dialaminya, Edi Gunawan Sitorus pun melaporkan kejadian yang dialaminya itu kepada penjaga malam, Doni. Selanjutnya, Doni pun mencari tahu kepada penjaga malam yang lainnya, Malau. Dari pengakuan Malau, diperoleh informasi kalau Nanda yang berdiri didepan kios miliknya.

“Setelah itu, si Nanda pun berhasil diamankan dan ditanyai para penjaga malam. Nanda pun mengaku kalau dia yang mencuri mesin parutan kelapa itu dari dalam kios,” tambah Edi Gunawan Sitorus.

Lalu, Nanda pun ditanyai lebih lanjut kepada siapa dia menjual mesin parutan kelapa tersebut. Pengakuan Nanda, mesin parutan kelapa tersebut dijualnya kepada seorang wanita berinisial A. Usai ditanyai, selanjutnya Nanda bersama dengan barang bukti mesin parutan kelapa pun diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Medan Tembung.

“Harapan saya, penadah pencurian mesin parutan kelapa saya itu ditangkap. Si Nanda sendiri sudah mengaku kepada kami dan kepada penjaga malam kalau mesin parutan kelapa itu dijualnya sama perempuan si A,” tegasnya.

BACA JUGA: Narkoba dan Pencurian Merajalela di Kota Binjai: Jemuran hingga Sepeda Motor Raib Digasak Maling

Sementara itu, Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul SH MH saat ditanyai perihal perkembangan kasus pencurian tersebut mengatakan, akan mengecek informasi tersebut. “Ciba kami cek dulu,” jawabnya.

Hal senada juga disampaikan Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Jeffri Simamora SH MH. “Kita cek dulu ya Lae,” jawabnya singkat. (KSC)

Pos terkait