Menunggu Tanggapan Presiden, Korban Mafia Tanah Sambangi Menkopolhukam dan BPN/ATR

Menunggu Tanggapan Presiden, Korban Mafia Tanah Sambangi Menkopolhukam dan BPN/ATR
Anwar si korban mafia tanah sambangi Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam) dan Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) pada Selasa (8/6/2021).

Anwar menceritakan bahwa “tanah saya sudah saya kuasai sejak tahun 1960 turun temurun dari orang tua saya, kemudian pada saya urus sertifikatnya melalui program PTSL Pak Jokowi, dan 3 Desember 2018 sertifikat itu terbit, namun dalam perjalanan waktu ada orang yang mengirimkan surat somasi ke saya dari Surabaya,”

Baca juga: Silaturahmi ke Menteri ATR, Kabareskrim Polri Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah

Bacaan Lainnya

Semula Anwar tidak mengindahkan surat somasi itu, tetapi selanjutnya Anwar dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Tak terima dirinya dilaporkan oleh orang yang mengaku memiliki sertifikat atas tanah yang dimiliki oleh Anwar.

Anwar mencurigai ada praktik mafia tanah yang menimpa dirinya. Oleh karena itu kini dirinya telah berupaya mencari keadilan dan meminta perlindungan dari lembaga-lembaga negara. Masyarakat kecil seperti Anwar serta korban praktik mafia tanah lainnya tidak bisa mengandalkan siapa-siapa lagi, selain negara.


Kini Anwar menunggu tanggapan dari Presiden dan Para Menteri yang membantunya. Negara tidak boleh takut dan kalah menghadapi kejahatan dan praktik mafia tanah. Negara harus melindungi rakyat kecil yang menjadi korban praktik-praktik mafia tanah. (red)



Pos terkait