Mediasi Lubuk Naga dan Gapoktan Tak Menuaikan Hasil

Mediasi Lubuk Naga dan Gapoktan Tak Menuaikan Hasil
Pertemuan bersama Muspika Kabupaten Serdangbedagai, Rabu, 21 Oktober 2020
Mediasi Lubuk Naga dan Gapoktan Tak Menuaikan Hasil
Pertemuan bersama Muspika Kabupaten Serdangbedagai, Rabu, 21 Oktober 2020


NAGA KISAR | kliksumut.com – Pernyataan Kepala Desa (Kades) Naga Kisar, Ahmad dalam memediasi sengketa lahan antara PT Lubuk Naga dengan Gapoktan Naga Jaya, menuai protes dari masyarakat petani.

Dalam pertemuan bersama Muspika Kabupaten Serdangbedagai, Rabu, 21 Oktober 2020, Kades Ahmad mengucapkan, agar kedua kubu yang bersengketa untuk tidak melakukan aktivitas, demi menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban Desa Naga Kisar.

Spontan masyarakat petani yang datang untuk menyaksikan pertemuan tersebut, menjadi riuh mendengarkan pernyataan sang Kepala Desa.

“Mau makan apa kami kalau tidak diperbolehkan berkegiatan bertani di lahan PT Lubuk Naga – PT Lubuk Saban,” sedangkan dari pihak perusahaan mengizinkan ucap inang boru Sitorus yang mendadak marah mendengarkan pernyataan Kades Ahmad.

Wanita paro baya berusia 70 tahunan itu membeberkan, kami juga mau hidup. “Jangan larang kami (petani) bertani dan bercocok tanam di lahan yang sudah diizinkan oleh PT Lubuk Naga. Keluarga kami mau makan apa,” cetusnya.

Hal yang sama juga diucapkan Roma. “Kami tidak makan dari mangrove. Sejak dulu tidak ada hutan di sini. Kami sudah puluhan tahun memakai lahan seizin PT Lubuk Naga – PT Lubuk Saban untuk bersawah. Di Desa Naga Kisar siapa yang tak kenal perusahaan Lubuk Naga. Jangan sangkal lah Kepala Desa,” ungkap Roma boru Manik.

Senada juga disebukan Lamro Simbolon. Pernyataan Kades Ahmad sudah membuat gadoh masyarakat petani. “Akui lah pak Kades, dulunya orangtua pak Kades ada menjual tanahnya ke Lubuk Naga. Jadi siapa yang tak kenal Lubuk Naga di desa ini,” beber Lamro.

Ia berharap, jangan lah ganggu petani kecil. Untuk hidup aja di zaman sekarang sudah susah. “Kami ingin hidup seperti biasa yang dulunya nyaman dan aman bertani memakai lahan Lubuk Saban,” sebut Lamro.

Sejak terbitnya Iuphkm Gapoktan Naga Jaya telah banyak menimbulkan keresahan, kericuhan dan gejolak terhadap para petani di lapangan. Dan akan sangat mengancam program pemerintah dalam mewujudkan Ketahanan pangan.

Mediasi Tahap II

Pertemuan mediasi di Desa Naga Kisar dalam permasalahan lahan PT Lubuk Naga dengan Gapoktan Naga Jaya merupakan tahap kedua. Yang sebelumnya telah dilakukan pada 23 April 2020, di Kantor Desa Naga Kisar dihadapan Muspika Kabupaten Serdangbedagai dan Kecamatan Pantai Cermin yang telah tertuang dalam berita acara kesepakatan bersama. Tetapi sangat disayangkan tidak dipatuhi Gapoktan Naga Jaya dan cenderung menimbulkan gesekan dengan mendatangi dan mengganggu areal persawahan yang diusahi para petani sebagaimana berbagai pemberitaan sebelumnya.

Dalam pertemuan yang dihadiri Camat Aminuddin, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Panda Winata, Danramil Pantai Cermin Kapten T Sinaga, Camat Pantai Cermin Aminuddin, perwakilan PT Lubuk Naga – PT Lubuk Saban, tokoh agama dan masyarakat Desa Naga Kisar.

Kades Ahmad mengatakan, Desa Naga Kisar dari dulu terkenal aman, nyaman dan damai. Tidak ada pernah masalah dengan kemajemukan masyarakat, tidak pernah terjadi konflik atau perang antar saudara.

Namun dengan hadirnya Gapoktan Naga Jaya yang ingin merebut persawahan dan kolam petani binaan di atas lahan PT Lubuk Naga dan PT. Lubuk Saban dengan dasar iuphkm telah menimbulkan konflik di lapangan.

Kami menginisiatif tahap kedua mengundang untuk duduk untuk mencari solusi jalan keluar agar ke depan tak terjadi konflik. “Saya tak mau Desa Naga Kisar dari kedua kelompok masyarakat, jangan dikorbankan masyarakat. Saya tidak mau. Tolong sama-sama jaga keamanan, kenyamanan,” ujarnya.

Menurut Kades, pihaknya dalam sengketa ini netral. “Kami di sini netral, oleh karena itu kami minta stop kegiatan. Kegiatan penanaman mangrove oleh Gapoktan stop, kegiatan YASU juga stop, sembari menunggu proses hukum,” cetusnya.

Pantauan awak media, situasi mulai riuh setelah masyarakat petani yang berada diluar kantor desa mendengar pernyataan sang Kades Naga Kisar.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Pandu Winata meminta kedua kubu yang bersengketa agar menahan diri, jangan saling memancing selama proses hukum berjalan.

“Kasus ini sudah diambilalih oleh Direskrimsus Polda Sumut. Kapolres akan berkoordinasi dengan Polda untuk menanyakan progres perkembangan kasusnya,” ucapnya.

Akan Menuai Polemik

Kepada awak media, Jeremia Sembiring selaku Koordinator YASU mengatakan, pihak YASU diamanahkan oleh PT Lubuk Naga dan PT Lubuk Saban untuk melakukan pemberdayaan, pembinaan dan perlindungan kepada para petani binaan yang sebelumnya sudah dibina perusahaan.

“Kami (YASU) di sini untuk menjalankan amanah perusahaan Lubuk Naga yang merupakan anggota Apindo Sumut kepada Petani-petani yang sudah puluhan tahun memakai lahan Lubuk Naga – Lubuk Saban agar lebih baik dan bermanfaat untuk para petani,” tandasnya.

Menyikapi statement Kepala Desa Naga Kisar, Ahmad terkait stop kegiatan di lahan yang masih berstatus bersengketa hukum, Jeremia Sembiring yang juga berprofesi advokat, mengungkapkan, tidak sepakat dengan pernyataan sang Kades.

“Pernyataan dalam pertemuan tadi cukup blunder dan telah menuai polemik bagi masyarakat petani. Mengapa tidak, mereka sudah melakukan berpuluh tahun bertani di lahan Lubuk Naga, sebagai sumber penghasilan dan kehidupan,” jelasnya.

Dalam persoalan ini, YASU tidak melakukan aktivitas kegiatan bertani hanya melakukan pemberdayaan, pembinaan dan pembelaan kepada para petani binaan.

“Yang berkegiatan bertani itu adalah masyarakat. Ada yang bertani padi, palawija dan juga tambak ikan. Apa mereka (petani) bisa menerima keputusan Kepala Desa itu? Saya yakin pasti menuai masalah baru nantinya. Seharusnya kepala desa konsisten dengan berita acara kesepakatan rapat yang dilakukan sebelumnya pada tanggal 23 April 2020,” beber Jeremia.

Pantauan awak media di lapangan, rapat diakhiri tanpa adanya kesimpulan apapun. Dan hanya diimbau para pihak untuk menjaga keamanan. (Tim)

Pos terkait