Mau Edarkan Ganja Pria Ini Keburu Diamankan Petugas

Mau Edarkan Ganja Pria Ini Keburu Diamankan Petugas
NSH Diamankan Petugas Mau Transaksi Narkotika.

Pada saat personil mendekat melihat terduga pelaku sepertinya ada membuang bungkusan dan setelah diamankan Kemudian personil melakukan penggeledahan badan dan di lokasi penangkapan menemukan 1 (satu) buah kotak rokok surya besar yang berisikan 12 (dua belas) ampul kecil narkotika jenis ganja yang dibalut kertas koran dan 1 (satu) buat plastik warna hitam yang berisikan 24 (dua puluh empat) ampul kecil narkotika jenis ganja yang dibalut kertas koran.

“Ketika dilakukan penggeledahan badan terhadap terduga pelaku personil menemukan 1 (satu) unit HP merk Redmi warna biru dari kantong celana depan sebelah kiri terduga pelaku.
Berat bruto barang bukti narkotika jenis ganja yang disita dari terduga pelaku kurang lebih 43,47 (empat puluh tiga koma empat puluh tujuh) gram,” urai Gurning.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: 37 Ampul Ganja Kering Tiket Ess Masuk Hotel Prodeo

Berdasarkan keterangan dari NSH alias P bahwa benar pelaku akan bertransaksi Narkoba jenis ganja dibelakang rumah, namun tertangkap sebelum sempat transaksi dan mengaku bahwa ganja tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki dengan inisial K dan salah seorang yg sempat melarikan diri pada waktu petugas datang hendak menggerebek dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Kasat Resnarkoba menegaskan tetap berharap kepada masyarakat untuk dapat memberikan informasi kepada polisi dalam pemberantasan Narkoba. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya NSH alias P beserta barang Bukti digelandang ke Polres Tapanuli Tengah dan guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba. (Benny)

Pos terkait