TEBING TINGGI | kliksumut.com – Satgas Covid-19 kota Tebing tinggi bersama dengan Humas Polres Tebing Tinggi menggelar kegiatan soisalisasi penanganan Covid-19 di Kota Tebing Tinggi, di beberapa titik Kota Tebing Tinggi, Selasa (13-07-2021).
Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Irianto, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini guna menghimbau kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi agar tidak melakukan perjalanan ke Kota Medan berhubung penerapan PPKM Darurat serta mentaati kebijakan PPKM darurat yang sedang diterapkan di Kota Medan sampai dengan 20 Juli 2021.
“Terkait Penerapan PPKM Darurat di Kota Medan sejak 12-20 Juli 2021, maka Polres Tebing Tinggi bersama dengan Pemerintah Kota Tebing Tinggi melakukan Operasi Imbangan, dimana kegiatan ini berupa sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak berpergian ke Kota Medan,” jelas Iptu Agus Irianto.
BACA JUGA: Staff Ahli Gubernur Sumut Menilai Penanganan Covid-19 Pemko Tebing Tinggi Berjalan Cukup Baik
Mendukung operasi yang sedang dilakukan Polres Tebing Tinggi mendirikan Pos Penyekatan dibeberapa titik di wilayah Kota Tebing Tinggi.
3 Pos Penyekatan terletak di Terminal Bandar Kajum, Pabatu (Lintas Siantar) dan Paya Pasir (Lintas Kisaran). Dengan Pos Penyekatan ini masyarakat Kota Tebing Tinggi dihimbau untuk tetap berada di Kota Tebing Tinggi agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan. Kiranya masayrakat dapat mengikuti himabauan ini dengan sebaik-baiknya.
Di lokasi yang sama Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kota Tebing Tinggi Iswan Suhendi, S.STP, M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab Satgas Covid-19 Kota Tebing Tinggi.
“Melalui sosialisasi ini kami harapkan masyarakat dapat mentaati dan berpartisipasi mendukung kebijakan pemerintah, Sosialisasi dan Edukasi akan terus kami gaungkan agar seluruh warga dan masyarakat dapat menjalankan himbauan ini dan tetap menjalankan Protokol Kesehatan 5M,” tutupnya Iswan. (Windu Hasibuan)