Masinton Pasaribu Dorong APH Ungkap Aktor Intelektual Korupsi di Tapteng

Masinton Pasaribu Dorong APH Ungkap Aktor Intelektual Korupsi di Tapteng
Politikus PDIP, Masinton Pasaribu. (kliksumut.com/ist)

REPORTER: Benny
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | TAPANULI TENGAH – Masinton Pasaribu, politikus PDI Perjuangan, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang saat ini tengah dijalankan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga. Ia secara khusus mengapresiasi keberanian Penjabat (Pj) Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta, dalam mengungkap berbagai kasus korupsi yang selama ini tertutup.

“Kita sangat bangga dengan langkah Pak Sugeng Riyanta sebagai Pj Bupati yang secara tegas melaporkan dugaan korupsi yang telah mengendap bertahun-tahun ke Kejari Sibolga,” ujar Masinton dalam wawancaranya dengan wartawan, Kamis (3/10/2024).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Beredar Kabar, diduga Kapal KM Sambu 1 Diamankan APH

Sebagai mantan anggota DPR RI yang dikenal kritis dan anti-korupsi, Masinton memuji komitmen Sugeng dalam membersihkan Pemkab Tapteng dari praktik korupsi. Ia menilai, pemberantasan korupsi di Tapteng baru dapat berjalan dengan baik di bawah kepemimpinan Sugeng.

Menurut Masinton, Sugeng, dengan latar belakangnya sebagai seorang jaksa, telah membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum, khususnya dalam kasus-kasus korupsi yang sebelumnya tertutup. “Kita lihat, satu per satu kasus korupsi yang ditutupi selama ini mulai terungkap,” katanya.

Salah satu kasus yang sedang ditangani adalah dugaan korupsi terkait pemotongan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaspel Nakes Tapteng 2023, yang sudah menetapkan tersangka. Selain itu, Kejari Sibolga juga tengah menyelidiki dugaan korupsi di BPBD Tapteng tahun anggaran 2017.

Masinton menegaskan pentingnya pengusutan lebih lanjut untuk mengungkap aktor intelektual di balik kasus ini. “Kita meminta aparat penegak hukum (APH) mengusut siapa dalangnya, karena OPD tidak mungkin bergerak sendiri tanpa arahan,” kata Masinton yang kini mencalonkan diri sebagai Bupati Tapteng.

Sebelumnya, Sugeng Riyanta juga telah membenarkan bahwa kasus dugaan korupsi di BPBD Tapteng tahun 2017 sedang dalam proses penyidikan oleh Kejari Sibolga. Kasus ini berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun 2018, yang menemukan kekurangan kas sebesar Rp1,8 miliar, namun tidak ada tindak lanjut dari bupati saat itu. Sugeng menegaskan bahwa sejak ia menjabat, kasus ini dilaporkan secara resmi ke Kejari Sibolga sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

BACA JUGA: APH Diminta Tertibkan BBM Jenis Solar di Sejumlah Tangkahan di Sibolga

Proses pengusutan oleh Kejari Sibolga telah melibatkan penggeledahan di tiga lokasi, termasuk rumah bendahara BPBD Tapteng tahun 2017, serta kantor BPBD dan BPKPAD Tapteng. “Saat ini, kami masih memeriksa saksi-saksi dan mencari alat bukti,” ujar Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi, Kasi Intel Kejari Sibolga.

Masinton berharap agar kasus ini dapat segera diungkap tuntas, termasuk peran aktor intelektual yang mungkin terlibat. (KSC)

Pos terkait