Margasu Desak Gubsu Copot 4 Kepala OPD Terkait Proyek Rp 2,7 T Tidak Capai Target

Margasu Desak Gubsu Copot 4 Kepala OPD Terkait Proyek Rp 2,7 T Tidak Capai Target
Gubernur Edy Rahmayadi untuk mengevaluasi kinerja Kepala OPD terkait.

MEDAN | kliksumut.com Tidak tercapainya target kerja progres 33 persen proyek multi years jalan dan jembatan Sumut senilai Rp 2,7 triliun oleh KSO Waskita SMJ Utama, menjadi pertimbangan Gubernur Edy Rahmayadi untuk mengevaluasi kinerja Kepala OPD terkait.

Edy pun diharapkan mampu bersikap objektif untuk menempatkan pejabat eselon duanya di setiap OPD.

“Tak tercapainya progres 33 persen ini membuktikan kegagalan Kepala OPD terkait dalam mengemban tugas yang diberikan gubernur. Oleh karena itu, sangat layak jika Gubernur Edy Rahmayadi mengambil sikap tegas kepada Kepala OPD yang terkait proyek Rp 2,7T tersebut,” ungkap Ketua Umum Masyarakat Garuda Sumatera Utara (Margasu) Hasanul Arifin Rambe SPd, SH di Medan, Sabtu 14 Januari 2023.

BACA JUGA: Kejar Target Proyek Multiyears Rp2,7 Triliun Rampung 2023, Gubernur Sumut Ingatkan Tetap Jaga Mutu

Margasu pun merekomendasikan pencopotan kepada 4 Kepala OPD terkait proyek Rp 2,7 triliun yang gagal kerja progres 33 persen kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

“Pak Gubsu harus mencopot 4 Kepala OPD yang terkait proyek Rp 2,7T itu jika tidak ingin berkepanjangan. Untuk apa mereka dipertahankan, jika hanya bisa membuat malu. Kinerja mereka itu tidak sesuai dengan ekspektasi yang diucapkan,” tegas Hasanul Arifin Rambe.

Hasanul pun membeberkan 4 Kepala OPD terkait proyek Rp 2,7 triliun yang gagal mencapai target 33 persen.

Pertama, kata Hanasul, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Bambang Pardede. Bambang dinilai gagal sebagai Kepala Dinas BMBK sebagai OPD pelaksana teknis yang tidak jeli mengontrol dan mengawasi kesiapan kerja KSO Waskita SMJ Utama.

Kedua, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Muliyono. Muliyono dinilai gagal karena tidak memiliki integritas dalam pelaksanaan lelang, yaitu terjadinya KSO dikabarkan setelah tender dilaksanakan. Seharusnya KSO dilakukan sebelum lelang dilaksanakan.

Ketiga, Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Hasmirizal Lubis. Hasmirizal dinilai gagal karena diduga tidak paham dengan konsep kerja rancang bangun proyek multi years jalan dan jembatan senilai Rp 2,7 triliun yang diterapkan.

Pos terkait