REPORTER: Tim
EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Nama Andika Suhartono, seorang honorer Pemko Medan yang sempat menjadi buronan KPK dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Walikota Medan Dzulmi Eldin pada tahun 2019, kembali mencuat. Setelah berhasil lolos menjadi PPPK tenaga teknis 2024, Andika kini menduduki posisi sebagai pengawal pribadi calon Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
Kasus OTT yang melibatkan Dzulmi Eldin dan Isa Ansari, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Medan, menyeret Andika yang kala itu sempat buron selama tiga hari. Andika diketahui menerima Rp 150 juta dari Isa Ansari, namun kemudian meninggalkan uang tersebut saat melarikan diri dari kejaran KPK.
BACA JUGA: Bobby Nasution Menantu Mantan Presiden Jokowi, Kini Tanpa Pengawalan Paspampres
“Kisah Andika sebagai buronan KPK bisa ditanyakan langsung ke Eldin dan Isa Ansari, yang saat ini sudah bebas dari hukuman,” ungkap Wakil Sekretaris Relawan Blok Sumut (RBS), Rahmat Ritonga, di Medan, Sabtu (2/11/2024).
Rahmat menegaskan bahwa keberadaan Andika sebagai pegawai honorer Pemko Medan yang telah lolos seleksi PPPK tenaga teknis 2024, menjadi sorotan dalam rangkaian kampanye Bobby Nasution sebagai calon gubernur Sumut. Ia menyatakan, ada dugaan pelanggaran dengan melibatkan Andika, yang berstatus honorer Pemko Medan, dalam kegiatan kampanye.
“Bobby Nasution memanfaatkan fasilitas negara. Andika Suhartono, yang kini tercatat sebagai PPPK tenaga teknis 2024, tetap dipakai sebagai pengawal kampanye. Bawaslu dan Tim Gakkumdu harus memeriksa Andika terkait hal ini,” tegas Rahmat.
Karir Andika Suhartono yang Meroket di Pemko Medan
Rahmat Ritonga juga mengungkap perjalanan karir Andika Suhartono di Pemko Medan. Awalnya, Andika bekerja di Satpol PP saat Walikota Abdillah, kemudian dipindahkan ke bagian umum di masa Walikota Rahudman Harahap, dan akhirnya menjadi bagian protokol pada masa kepemimpinan Dzulmi Eldin.
Namun, sejak Bobby Nasution dilantik sebagai Walikota Medan pada tahun 2021, Andika dipindahkan ke Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemko Medan, yang memperkuat posisinya dalam lingkaran kepemimpinan Bobby.
“Pasca OTT KPK terkait kasus Dzulmi Eldin dan Isa Ansari, Andika yang berstatus saksi tetap kembali bekerja sebagai pengawal Bobby Nasution hingga saat ini,” ungkap Rahmat.
RBS Dorong Bawaslu dan Tim Gakkumdu Bertindak Netral
Rahmat Ritonga menambahkan bahwa RBS akan terus memantau tindakan pihak penyelenggara Pilkada, termasuk KPU, Bawaslu, Tim Gakkumdu, dan instansi terkait lainnya. Ia mengharapkan penegakan aturan kampanye yang netral dan profesional hingga Pilgub Sumut pada 27 November 2024 mendatang.
BACA JUGA: Diduga Terima Suap KPK Amankan Bupati Labuhanbatu, Lebih Dari 10 Orang Diamankan
“Kami dari RBS akan terus mengawasi seluruh tahapan Pilgubsu. Bobby Nasution harus bertanggung jawab terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas negara. Bawaslu harus memanggil dan memeriksa Andika Suhartono untuk menghindari konflik kepentingan,” pungkas Rahmat.
Dengan posisi Andika Suhartono yang kini mengawal calon gubernur Sumut, isu ini menjadi sorotan publik dalam kontestasi Pilgub Sumut, terutama dalam penerapan aturan netralitas ASN dan honorer di lingkup kampanye. (KSC)