Mangkir Pemanggilan, Polda Sumut Pastikan LP Kasus Artis Cantik Terkait Perkara ITE Jadi Atensi

Polda Sumut Memperketat Pengawasan Distribusi Migor
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

MEDAN | kliksumut.com Saat ini Polda Sumut tengah menyelidiki perkara seorang artis cantik berinisial N yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui akun media sosial Facebook Nella (Nella br bukit).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan dalam perkara dugaan pencemaran nama baik itu terlapor tidak hadir saat dipanggil penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut.

BACA JUGA: Diduga Sebar Informasi Hoax, Artis Cantik Ini Berstatus Terlapor Di Polda Sumut

Bacaan Lainnya

“Diundang pertama oleh penyidik terlapor tidak hadir, penyidik menjadwalkan kembali tanggal 26 pekan ini,” kata kabid Humas, Selasa (24/10/2023).

Hadi menjelaskan, pelapor yang merupakan pemilik Toko Emas H Milala di Pasar Pancurbatu melaporkan bahwa terlapor pemilik akun Facebook Nella telah memposting gambar surat emas dari toko pelapor dengan bahasa Karo.

“Diduga postingan yang ditulis terlapor mengandung unsur pencemaran nama baik melaporkan perkara ini ke Polda Sumut, Ini kita atensi untuk segera kita usut tuntas,” jelasnya.

BACA JUGA: Kapolda Sumut Pimpin Gelar Pasukan Ops Mantap Brata 2023-2024

Dalam laporan itu, Hadi menuturkan penyidik telah mengundang terlapor untuk hadir pada 22 September 2023 tetapi terlapor tidak hadir dan dijadwalkan ulang.

“Perkara ini masih tahap penyelidikan,” pungkasnya,” tutup Hadi. (Tim/Y)

Pos terkait