Malam Ini, Gubsu Paksakan Lantik Pejabat Eselon IV

Malam Ini, Gubsu Paksakan Lantik Pejabat Eselon IV
Suasana pelantikan di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara.

MEDAN | kliksumut.com Malam ini, Senin (30/5/2022) sekira Pukul 20.30.WIB Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi terkesan memaksakan pelantikan pejabat eselon IV sebanyak 54 di Pendopo HT Rizal Nurdin.

Informasi yang diterima wartawan dari Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Utara Abdul Karim, S.Sos menyatakan bahwa pelantikan 54 pejabat eselon IV itu sesuai prosedur dan instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mana Gubsu harus segera melantik pejabat tersebut agar bisa melaksanakan tugas dan fungsinya.

BACA JUGA: PB PASU Berduka, Minta Gubsu dan Kapolda Selesaikan Masalah 12 IRT Tewas di Madina

Sementara ketika ditanyakan lagi kepada Karim, soal pelantikan pejabat sebanyak 54 orang secara mendadak tersebut mengatakan bahwa mereka hanya menjalankan tugas saja.

Lanjutnya, pelantikan mendadak ini merupakan tindaklanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) No.17 tahun 2021.

“Tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional dan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri terkait hal pertimbangan perubahan penyederhanaan struktur organisasi dan persetujuan perubahan penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kab/Kota Provinsi Sumatera Utara,” ungkap Karim.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Gubsu Jangan Terjebak Soal Perpanjangan Izin PT PLS, KTH Sejahtera Gunung Baringin Kunjungi Kantor SMSI Sumut

Sementara pantauan wartawan di lokasi pendopo, 54 pejabat yang dilantik tersebut juga merasa heran karena tidak siap dan harus malam-malam seperti ini.

“Kami juga kaget harus mengikuti pelantikan malam ini, apalagi terkesan terburu -buru dan kayak tidak ada lagi hati esok,” ujar para pejabat yang namanya tak mau disebutkan. (tim)

Pos terkait