LBH Medan Kecam Tragedi Yon Armed Berdarah, Pangdam I/BB Diminta Usut Tuntas Oknum TNI yang Terlibat

LBH Medan Kecam Tragedi Yon Armed Berdarah, Pangdam I/BB Diminta Usut Tuntas Oknum TNI yang Terlibat
Ratusan warga Desa Selamat berbondong-bondong menuju Markas Yon Armed 2 di Jalan Biru Biru, Delitua, membawa mobil ambulans yang diduga berisi jenazah RB, korban dugaan pembunuhan oleh oknum TNI. (kliksumut.com/ist)

EDITOR: Wali

Sumatera Utara Berduka Lagi: TNI Diduga Terlibat dalam Kematian Warga Sipil

KLIKSUMUT.COM | MEDAN, SUMATERA UTARA – Belum reda duka dari kasus tragis Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya, kini Sumatera Utara kembali diguncang dengan kabar duka dari Kecamatan Biru-Biru. Kali ini, seorang warga bernama Raden Aliman Barus (62) diduga tewas akibat bentrok yang melibatkan oknum anggota TNI dari Batalyon Armed 2/Kilapsumangan. Bentrok ini terjadi di Desa Selamat, yang kemudian memicu ratusan warga mendatangi markas Yon Armed 2 pada Sabtu (9/11/2024) untuk menuntut keadilan.

Aksi Protes Masyarakat Membawa Jenazah Korban

Ratusan warga Desa Selamat berbondong-bondong menuju Markas Yon Armed 2 di Jalan Biru Biru, Delitua, membawa mobil ambulans yang diduga berisi jenazah RB, korban dugaan pembunuhan oleh oknum TNI. Massa yang marah menuntut pertanggungjawaban atas kejadian ini, sementara beberapa di antaranya juga mengalami luka-luka dalam bentrok tersebut.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Pangdam I/Bukit Barisan Pastikan Usut Tuntas Keributan Oknum TNI-AD dengan Warga di Desa Selamat

Meski sempat dihalangi oleh aparat TNI, warga tetap maju menuju markas sambil meneriakkan protes keras. Situasi sempat memanas, namun pihak kepolisian dari Polsek dan Polresta Deliserdang sigap berupaya meredam amarah massa dan mencegah terjadinya kericuhan yang lebih besar.

Kapten Arm Yudiaro, Pasi Intel Yon Armed 2, membenarkan bahwa terjadi bentrok antara warga dan personel Yon Armed 2/Kilapsumangan. Bentrokan ini mengakibatkan korban dari kedua belah pihak. Dari pihak TNI, Praka Mustakim dilaporkan mengalami luka serius. Di sisi lain, warga sipil yang tewas adalah Raden Aliman Barus, dengan luka parah pada punggung, kepala, dan mata yang mengalami cedera serius.

Selain itu, beberapa warga juga menjadi korban luka, termasuk Dedi Susanto Tarigan (44) yang menderita luka serius, M Ferdiasah (20) yang mengalami lebam di wajah, serta Indra Winoto (35), seorang guru yang mengalami luka bacokan di kepala dan tangan terkilir.

LBH Medan Kecam Tindakan Kekerasan Oknum TNI

Menanggapi insiden ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyatakan kecaman keras terhadap dugaan tindakan brutal yang dilakukan oleh oknum TNI dari Yon Armed 2. Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dalam hal hak hidup dan hak atas rasa aman, namun juga bertentangan dengan berbagai peraturan yang melindungi hak-hak warga negara.

LBH Medan menyebut tindakan yang dilakukan oleh oknum TNI tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), serta sumpah prajurit TNI yang seharusnya melindungi rakyat.

Tuntutan Terhadap Pangdam I/BB untuk Mengusut Tuntas Kasus

Dalam pernyataannya, LBH Medan mendesak Panglima Kodam I/Bukit Barisan (BB) untuk bertindak tegas dan mengusut tuntas keterlibatan oknum-oknum TNI yang diduga bertanggung jawab dalam insiden berdarah ini. LBH Medan menekankan pentingnya transparansi dalam penyelidikan agar masyarakat tetap mempercayai institusi TNI sebagai pelindung rakyat.

LBH Medan juga meminta Komnas HAM dan LPSK untuk turun tangan menyelidiki kasus ini, serta memberikan perlindungan bagi korban, keluarga korban, dan saksi-saksi agar kasus ini dapat terungkap dengan jelas demi tercapainya keadilan.

BACA JUGA: LBH Medan: Pelanggaran HAM di Langkat, 103 Guru Honorer Dicurangi dalam Seleksi PPPK 2023, Rekomendasi Komnas HAM Diabaikan

“Tidak Ada Tempat Bagi Pelanggar HAM”

Pernyataan keras LBH Medan ini menggambarkan kegelisahan masyarakat yang mendalam terhadap rentetan kekerasan yang melibatkan oknum aparat. LBH Medan menegaskan bahwa insiden semacam ini tidak hanya mencoreng nama institusi TNI, tetapi juga mencederai rasa aman masyarakat.

Sebagai lembaga yang fokus pada advokasi hukum dan HAM, LBH Medan berharap bahwa keadilan segera terwujud dan insiden serupa tidak terulang kembali. (KSC)

Pos terkait