Laporkan Anggota DPRD ke Polisi, Danlanal Sibolga : Kami Paham Hak Imunitas

SIBOLGA | kliksumut.com Terkait persoalan anggota DPRD Sibolga Muchtar Nababan yang diadukan ke pihak Kepolisian, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Sibolga sangat menyayangkan perihal isu yang berkembang di masyarakat. Apalagi berkembang isu, pengaduan tersebut disebutkan ‘kontradiktif’ dengan Hak Imunitas DPRD.

“Terkait pelaporan pihak kami, isu yang berkembang di masyarakat telah banyak yang sudah dikaburkan. Ada yang mempersoalkan Hak Imunitas dan ada yang bilang kami tidak mendukung program Ibu Susi (Menteri Kelautan dan Perikanan RI),” ujar Danlanal Sibolga, Letkol Laut (P) Betrawarman M.Tr.Hanla,MM saat menggelar Konferensi Pers di Mako Lanal Sibolga, Jalan S Parman Sibolga, Kota Sibolga, Jumat (16/8/2019).

Bacaan Lainnya

Pemegang tongkat Komando Lanal Sibolga tersebut menuturkan, pengaduannya yakni terkait pernyataan Muchtar Nababan dalam sidang Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Anggota DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD, Senin lalu (12/8/2019). Muchtar menyebutkan, perihal maraknya pukat trawl dan bom ikan dan berikutnya disebutkan Lanal menerima ‘Dana Stabil’.

“Ini merupakan bentuk penghinaan dan tuduhan yang tidak berdasar, terhadap institusi saya. Selain itu, pernyataan yang disampaikan tidak sesuai dengan mekanisme, serta tuduhan yang disampaikan di muka umum itu tidak berdasarkan bukti. Kami hadir sebagai tamu undangan pada sidang itu. Dan lagian, itu bukanlah merupakan sidang Hiring atau Rapat Dengar Pendapat,” terang Betrawarman.

Terkait hak imunitas Anggota DPRD, Perwira berpangkat dua mawar emas di pundak itu mengaku sangat memahami fungsi dan prosedurnya. Ia menyebutkan, hak imunitas itu terpakai sepanjang sesuai dengan prosedur dan tata tertib DPRD.

“Saya menilai pernyataan yang disampaikan itu tidaklah sesuai prosedur dan mekanisme yang semestinya,” katanya.

Menurut Betra, apabila ada permasalahan yang menyangkut instansi vertikal, semestinya anggota Dewan terlebih dahulu membahasnya melalui rapat komisi yang membidangi dan selanjutnya dilaporkan kepada Pimpinan DPRD.

“Saya melaporkannya, karena tata cara penyampaian yang dilakukan merusak citra institusi Lanal Sibolga. Dan saya menilai ada penggiringan publik mengenai hak imunitas. Marilah terlebih dahulu kita pelajari bersama, apa itu hak imunitas dan fungsinya yang diatur oleh Undang- Undang,” jelasnya.

Perwira penyandang gelar Magister Terapan Pertahanan Laut (M.Tr.Hanla) itu juga menegaskan, pihaknya masih tetap berkomitmen untuk menindak tegas segala kegiatan ilegal di laut. Termasuk Bom ikan dan Pukat Trawl yang disebutkan.

Hal itu terbukti, adanya 6 kasus ilegal dilaut yag sudah proses peradilan. Bahkan dalam jangka kurun waktu sekitar 4 bulan menjabat sebagai Danlanal, Betra sudah berhasil menangkap 2 kapal diduga pukat trawl dan 1 kapal diduga bom ikan. (ReS)

Pos terkait