Lantai Dalam RTLH Mulai Digarap Satgas TMMD 121 Kodim 0204/DS

Lantai Dalam RTLH Mulai Digarap Satgas TMMD 121 Kodim 0204/DS
Satgas TMMD ke-121 TA 2024 Kodim 0204/Deli Serdang terus mempercepat progres pekerjaan rehabilitasi dua unit RTLH (Rumah Tidak Layak Huni). (kliksumut.com/ist)

EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | STM HULU – Seolah berlomba dengan waktu, Satgas TMMD ke-121 TA 2024 Kodim 0204/Deli Serdang terus mempercepat progres pekerjaan rehabilitasi dua unit RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) di Dusun Surbakti, Desa Rumah Sumbul, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Selain bagian atap, lantai dalam RTLH juga mulai dikerjakan oleh personil Satgas lainnya,” ujar Perwira Pengawas TMMD 121 Kodim 0204/Deli Serdang, Kapten Kav Gawah Ketaren, dari lokasi, Rabu (7/8/2024).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Satgas TMMD 121 Kodim 0204/DS Terus Sosialisasikan Rekrutmen TNI kepada Warga

Pekerjaan diawali dengan membongkar lantai tanah yang selama ini digunakan pemilik RTLH. Kemudian dilanjutkan dengan proses meratakan dan pemadatan.

“Diperkirakan sore atau paling lambat esok hari, pekerjaan membuat lantai dengan bahan semen yang diperhalus itu sudah selesai,” jelas Kapten Ketaren.

Kapten Ketaren menguraikan bahwa lantai dalam dua unit RTLH ini awalnya berupa tanah. Beberapa bagian lantainya dari semen, namun kondisinya sudah tidak layak dengan banyak terkelupas di sana-sini.

“Kalau hujan, lantai dalam RTLH ini lembab, dan kondisi ini sudah belasan tahun dialami pemilik rumah,” ungkap Danramil 0204-21/Tiga Juhar itu.

Oleh karena itu, rehabilitasi dua unit RTLH milik warga kurang mampu di Dusun Surbakti ini sangat tepat dijadikan sasaran fisik TMMD ke-121 Kodim 0204/Deli Serdang.

BACA JUGA: Satgas TMMD 121 Kodim 0204/DS Sampaikan Harapan kepada Warga STM Hulu

“Salah satu esensi pelaksanaan TMMD adalah meningkatkan kesejahteraan warga di pelosok desa. Karenanya, kita terus mempercepat proses rehabilitasi RTLH ini agar bisa segera ditempati pemiliknya dengan kondisi rumah yang sudah layak,” tutup Kapten Ketaren. (KSC)

Pos terkait