Langkah Tegas Kapolres Sergai, Berhasil Tangkap Pelaku Judi di 3 TKP

Langkah Tegas Kapolres Sergai, Berhasil Tangkap Pelaku Judi di 3 TKP
Dalam operasi yang digelar pada Rabu (5/3/2025), petugas berhasil mengungkap praktik perjudian jenis togel di tiga lokasi berbeda dan menangkap tiga tersangka yang berperan sebagai pengecer. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | SERDANG BEDAGAI – Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas perjudian di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (5/3/2025), petugas berhasil mengungkap praktik perjudian jenis togel di tiga lokasi berbeda dan menangkap tiga tersangka yang berperan sebagai pengecer.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Herry Rakuta Sitepu menegaskan bahwa dua dari tiga kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. “Ada tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang kami tindak. Saat ini, dua kasus sudah masuk proses penyidikan,” ungkapnya dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Sergai, Kamis (6/3/2025).

BACA JUGA: Kapolres Sergai Perintahkan Tindak Tegas Perjudian, Komitmen Bersihkan Wilayah dari Praktik Ilegal

Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian, terutama di bulan suci Ramadan. “Kami akan terus menggencarkan operasi pemberantasan judi di Sergai. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan memberikan informasi terkait aktivitas ilegal ini,” tegasnya.

Rincian Pengungkapan Kasus

1. Dusun 1, Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu
Pengungkapan pertama terjadi sekitar pukul 13.45 WIB. Petugas menangkap dua tersangka, yakni S (56), warga Dusun I Desa Pematang Kuala, dan MRS (39), warga Lingkungan III Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan. Keduanya diduga sebagai pengecer togel yang menerima pemasangan angka dari masyarakat.

2. Kecamatan Sei Bamban
Kasus kedua terjadi di sebuah warung kopi sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial SNL (30) yang berperan sebagai pengecer togel. “Modusnya sama, pelaku menerima taruhan dari masyarakat. Berdasarkan informasi yang kami terima, petugas langsung melakukan penyergapan di lokasi,” ujar Kapolres.

3. Desa Pematang Ganjang
Selain menangkap pengecer togel, polisi juga mengamankan seorang pemilik warung di Desa Pematang Ganjang yang diduga menyediakan tempat untuk praktik perjudian dengan modus permainan ikan-ikan.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah semakin maraknya perjudian di wilayah Sergai. Kapolres juga menegaskan akan terus melakukan razia untuk memastikan tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal ini.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Pemkab Sergai dan PA Sei Rampah Luncurkan Dua Aplikasi Inovatif untuk Pelayanan Masyarakat

Polres Sergai Berkomitmen Berantas Perjudian

Langkah tegas Polres Sergai ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap wilayah mereka bebas dari praktik perjudian. Dengan pendekatan yang lebih agresif dan pengawasan ketat, Polres Sergai bertekad menjadikan Serdang Bedagai sebagai daerah yang bersih dari aktivitas ilegal demi ketertiban dan keamanan masyarakat.

Masyarakat yang memiliki informasi terkait perjudian diharapkan segera melapor kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti. Dengan kerja sama antara aparat kepolisian dan warga, perjudian di Sergai dapat diberantas hingga ke akarnya. (KSC)

Pos terkait