Lalai Mengawasi Kinerja Jaksa, Tujuh Elemen Masyarakat Minta Jaksa Agung Copot Kajati Sumut

Lalai Mengawasi Kinerja Jaksa, Tujuh Elemen Masyarakat Minta Jaksa Agung Copot Kajati Sumut
Aliansi Raksahum merupakan gabungan tujuh elemen masyarakat, diantaranya LSM Penjara PN (Pemantau Aparatur Negara Pembaharuan Nasional) yang diketuai Zulkifli; LBH Gelora Surya Keadilan, Surya Adinata SH MKn (Ketua); DPP Satu Betor (Becak Bermotor), Ketua Johan Merdeka; Lembaga Komite Aksi Anti Mafia Tanah (Kiamat), Ketua Ade Dharmawan; LSM Repelita (Relawan Peduli dan Tanggap Bencana), Sekretaris Ahmad Zulham Nasution; KRA (Komite Revolusi Agraria), Ketua Joni Siregar; dan Barisan Muda Rahmatan Lil Alamin (Badar), Ketua Boy.

MEDAN | kliksumut.com Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta untuk mencopot jabatan Idianto dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), yang dinilai lalai mengawasi kinerja Jaksa dan lambat dalam penanganan kasus hukum di Sumut.

Desakan pencopotan Kajati Sumut datang dari Aliansi Raksahum (Rakyat Untuk Keadilan dan Supremasi Hukum), gabungan dari 7 elemen masyarakat di Sumut.

Sebelumnya, Aliansi Raksahum pada 2 September 2022, telah turun ke Kantor Kejati Sumut untuk mengaspirasikan gagalnya penegakan supremasi hukum dan keadilan dalam penanganan kasus hukum yang ditangani Kejati Sumut.

BACA JUGA: Upacara Peringatan HBA Kejati Sumut, Jaksa Agung: Jangan Pernah Nodai Kepercayaan Masyarakat

“Kita (Aliansi Raksahum) meminta Kejagung untuk mencopot Kajati Sumut yang dinilai lambat dalam penanganan kasus hukum pidana penipuan dan atau penggelapan yang dialami saudara Achmad Kusnan yang lebih kurang dua tahun mangkrak di Kejati Sumut. Sebagai pemimpin lembaga Adhyaksa di Sumut, dinilai gagal mengawasi dan memantau kinerja para Jaksa dalam menegakan supremasi hukum dan keadilan,” ucap Johan Merdeka, Koordinator Aliansi Raksahum kepada awak media, Selasa, 6 September 2022.

Aliansi Raksahum merupakan gabungan tujuh elemen masyarakat, diantaranya LSM Penjara PN (Pemantau Aparatur Negara Pembaharuan Nasional) yang diketuai Zulkifli; LBH Gelora Surya Keadilan, Surya Adinata SH MKn (Ketua); DPP Satu Betor (Becak Bermotor), Ketua Johan Merdeka; Lembaga Komite Aksi Anti Mafia Tanah (Kiamat), Ketua Ade Dharmawan; LSM Repelita (Relawan Peduli dan Tanggap Bencana), Sekretaris Ahmad Zulham Nasution; KRA (Komite Revolusi Agraria), Ketua Joni Siregar; dan Barisan Muda Rahmatan Lil Alamin (Badar), Ketua Boy.

Johan Merdeka menduga, dalam kasus hukum Achmad Kusnan ini adanya ‘permainan’ mafia hukum di lembaga Kejaksaan, yang berperan untuk menghambat proses penegakan hukum.

“Lebih kurang dua tahun ini (tahun 2020) berkas aduan pelapor Achmad Kusnan bolak-balik dari Kejaksaan ke Polda Sumut, sepertinya permainan bola pimpong yang membola-bolai kasus hukum. Ada apa ini dengan Kejaksaan,” ucap aktivis muda asal Kota Medan ini.

Sementara itu, Ketua LBH Gelora Surya Keadilan, Surya Adinata SH MKn juga meminta Kejagung segera mencopot Kajati Sumut.

Pos terkait