Lagi Nikmati Narkoba, 5 Pria Diciduk Tim Bandit Polsek Medan Area

MEDAN | kliksumut.com – Tim Anti Bandit Polsek Medan Area menggerebek rumah yang dijadikan lokasi judi jakcpot di Jalan Denai, Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan lima orang yang kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Bacaan Lainnya

Ke lima pecandu narkoba beserta 3 unit mesin judi Jackpot langsung diboyong ke Mapolsek Medan Area.

Baca : Ini 5 Pesan Kombes Dadang Hartanto di Penghujung Tugas Sebagai Kapolrestabes Medan

Berdasarkan informasi diperoleh, Sabtu (11/1/2020) penggerebekan lapak judi mesin jackpot di Jalan Denai Gang Jati, berawal dari informasi masyarakat.

Kemudian personil Polsek Medan Area dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu ALP Tambunan, langsung bergerak ke lokasi. Namun saat digerebek lokasi perjudian tersebut sedang tidak ada para pemain dan petugas hanya menemukan 3 unit mesin judi jackpotnya.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di sekitar lokasi tersebut. Pada saat menuju ke bagian belakang lokasi perjudian, petugas melihat ada lima orang duduk jongkok yang diduga sedang mengonsumsi sabu.

Baca : Polsek Medan Baru Serahkan Ban Pelampung Kepada Camat / Lurah

Tidak pelak lagi, ke lima orang yang diketahui berinisial BM (25), RL (40), Am (63), MA (37), dan Ir (36), langsung diamankan, dari tangan kelimanya petugas menemukan sebungkus plastik klip ukuran sedang berisikan sisa sabu paket dengan berat 0.27 gram, sebuah pipet plastik, 2 unit mancis dan 3 buah caca pirex berisikan sisa sabu serta 4 buah bong sebagai barang buktinya.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan, saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan lokasi judi jackpot dan menangkap lima orang pecandu narkoba tersebut. (cu)

Pos terkait