Lagi Artis Reza Artamevia Ditangkap Karena Narkoba

Lagi Artis Reza Artamevia Ditangkap Karena Narkoba
Artis Reza Artamveia ditangkap kasus narkoba
Lagi Artis Reza Artamevia Ditangkap Karena Narkoba
Artis Reza Artamveia ditangkap kasus narkoba

JAKARTA | kliksumut.com – Lagi artis Reza Artamevia ditangkap karena narkoba, alhasil Direktorat Reserse Narkoba Pold Metro Jaya menangkap penyanyi Reza Artamevia akibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

“Ini pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan seseorang wanita inisialnya adalah RA, yang bersangkutan adalah memang public figure,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Ahad (6/9) di kutip dari antara.com.

Bacaan Lainnya

Yusri menjelaskan, Reza ditangkap Kepolisian pada Jumat (4/9) sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu restoran di Jalan Raya Jatinegara, Jakarta Timur.

Baca juga : Kapolrestabes Medan: Artis Inisial H Ditangkap Saat Tanpa Busana

Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu yang disimpan di dalam tas.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram,” kata Yusri.

Usai penangkapan polisi kemudian menggeledah kediaman Reza yang berada di daerah Cirendeu, Tangerang Selatan, dan menemukan beberapa barang bukti lainnya.

“Kita lakukan ke penggeledahan di kediamannya daerah Cirendeu, Tangerang Selatan, di dalam rumahnya yang kita temukan adalah bong. Itu sama dengan alat hisap dan juga korek api yang biasa digunakan,” katanya.

Baca juga : Artis Bakal Ada Tersandung Video Seks, Ramalan Denny Darko, yok kita lihat.!

Akibat perbuatannya, Reza telah menyandang status tersangka dan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.

Pos terkait