KPU Tapteng Gelar Rapat Koordinasi Pasca Terima Surat dari KPU RI, Peluang Masinton-Mahmud Terbuka Kembali

KPU Tapteng Gelar Rapat Koordinasi Pasca Terima Surat dari KPU RI, Peluang Masinton-Mahmud Terbuka Kembali
KPU Tapanuli Tengah gelar rapat koordinasi penerimaan kembali pendaftaran pasangan calon pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah tahun 2024. (kliksumut.com/Benny)

REPORTER: Benny
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | TAPANULI TENGAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar rapat koordinasi pada Kamis (12/9/2024) siang terkait penerimaan kembali pendaftaran pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapteng 2024. Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut dari surat KPU RI Nomor: 2038/PL.02.2-SD/06/2024 tertanggal 11 September 2024, yang menginstruksikan penerimaan kembali pendaftaran calon di daerah dengan pasangan calon tunggal.

Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu, usai memimpin rapat, mengungkapkan bahwa meskipun surat dari KPU RI tidak bersifat wajib untuk ditindaklanjuti, pihaknya tetap akan mempersiapkan penerimaan dokumen pendaftaran pasangan calon yang sudah memasuki masa perpanjangan. “Kami masih perlu berkoordinasi dengan pihak pasangan calon terkait waktu penyerahan dokumen. Akan kami informasikan satu hari sebelum dokumen pasangan diserahkan,” jelas Wahid singkat.

BACA JUGA: Peluang Masinton – Mahmud di Pilkada Tapteng 2024 Kembali Terbuka, Setelah Sempat “Dibegal” KPU

Peluang Masinton Pasaribu – Mahmud Efendi Lubis Terbuka Kembali

Surat KPU RI ini membuka kembali peluang pasangan Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi Lubis untuk ikut bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tapteng 2024. Tim Pemenangan pasangan ini, Timbul Panggabean, menyatakan bahwa pihaknya siap untuk kembali mendaftarkan Masinton dan Mahmud sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati.

“Kami mengapresiasi KPU RI yang responsif terhadap permasalahan di Tapteng. Kami akan kembali mendaftarkan pasangan Masinton – Mahmud, demi perubahan yang lebih baik di Tapteng,” kata Timbul yang juga mantan Ketua KPU Tapteng.

Timbul mengajak masyarakat Tapteng untuk mendukung penuh proses ini dan menjaga agar jalannya Pilkada berlangsung demokratis. “Mari kita bersama-sama mengawal surat ini dan mendukung Masinton – Mahmud dalam membawa perubahan positif bagi Tapteng,” ujarnya penuh semangat.

Pengamat Politik: Antisipasi Kotak Kosong

Pengamat politik, Nanda Aulia, SH, MH, turut memberikan pandangannya mengenai langkah KPU RI. Menurutnya, penerbitan surat tersebut penting untuk mencegah terjadinya kotak kosong dalam Pilkada, yang berpotensi merugikan daerah secara finansial jika harus menggelar Pilkada ulang.

“Keputusan ini sangat tepat. Jika kotak kosong yang menang, Pilkada ulang akan memakan biaya besar. Bahkan, jika Pilkada harus diulang di tahun berikutnya, maka daerah tersebut akan dipimpin oleh Pejabat Bupati yang ditunjuk Kemendagri hingga ada pemilihan ulang,” jelas Nanda.

Sebelumnya, pasangan Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi Lubis sempat mengalami penolakan pendaftaran oleh KPU Tapteng pada Rabu (4/9/2024) malam. Penolakan ini dipicu oleh masalah teknis dalam pengaksesan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang digunakan oleh KPU. Tim Pemenangan Masinton-Mahmud yang diwakili oleh Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Tapteng, Sarma Hutajulu, menyatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali mencoba mendaftar melalui Silon, namun selalu terkendala oleh gangguan sistem.

“Kami telah berulang kali mencoba mendaftar, tetapi selalu mengalami kegagalan akses. Apakah ini sepenuhnya kesalahan kami? Ada apa sebenarnya?” tegas Sarma saat itu.

Namun, KPU Tapteng tetap teguh pada prosedur yang mewajibkan pendaftaran melalui Silon, sehingga pendaftaran secara manual yang diajukan oleh tim Masinton-Mahmud tidak diterima.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Puluhan Massa Demo Bawaslu Tapteng, Ketua Bawaslu: Kami Tak Lari dari Aturan

Dengan adanya surat terbaru dari KPU RI, peluang pasangan Masinton-Mahmud untuk ikut bertarung di Pilkada Tapteng 2024 kembali terbuka. Masyarakat kini menanti langkah berikutnya dari kedua belah pihak, yang diharapkan dapat membawa suasana Pilkada yang lebih adil dan demokratis.

Keputusan KPU RI ini membawa angin segar bagi proses demokrasi di Tapteng. Masyarakat berharap kehadiran lebih dari satu pasangan calon dalam kontestasi Pilkada dapat memacu kompetisi yang sehat dan memperkaya pilihan pemilih. Tantangan ke depan adalah bagaimana setiap calon dapat menawarkan visi yang konkret untuk membawa perubahan positif bagi Tapteng.

Pilkada Tapteng 2024 akan menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan daerah tersebut. Dukungan masyarakat dan kesigapan KPU dalam menjalankan tahapan pemilu sesuai regulasi diharapkan dapat menjamin Pilkada yang transparan, akuntabel, dan bebas dari konflik. (KSC)

Pos terkait