KPU Sumut Tetapkan Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sebagai Paslon Pilgub 2024

KPU Sumut Tetapkan Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sebagai Paslon Pilgub 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) resmi menetapkan dua pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024. (kliksumut.com/ist)

EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) resmi menetapkan dua pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024. Keputusan ini dihasilkan melalui rapat pleno tertutup yang berlangsung di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, pada Minggu (22/9/2024).

Paslon pertama adalah Bobby Nasution-Surya, yang diusung oleh koalisi besar partai, termasuk Gerindra, Golkar, NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Perindo, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dengan dukungan ini, Bobby-Surya meraih jumlah suara sah DPRD Provinsi Sumut pada Pemilu 2024 sebesar 5.493.530 suara.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: KPU Sumut Buka Perekrutan 176.561 Calon KPPS untuk Pilkada Serentak 2024

Paslon kedua adalah Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, yang didukung oleh partai besar seperti PDI Perjuangan, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Ummat, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Paslon ini didukung oleh total 1.820.883 suara sah berdasarkan hasil Pemilu DPRD Sumut 2024.

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, menyatakan bahwa penetapan kedua paslon ini telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang tertuang dalam berita acara nomor: 475/PL.02.2-BA/12/2024. “Dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut telah resmi ditetapkan dalam rapat pleno tertutup KPU Sumut hari ini,” ujar Agus.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Sumut, yaitu Robby Efendi Hutagalung, Frendianus Joni Zebua, Kotaris Banurea, Raja Ahab Damanik, El Suhaimi, dan Sitori Mendrofa.

BACA JUGA: KPU Sumut Siap Terima Pendaftaran Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024

Agus juga menambahkan bahwa pada 23 September 2024, KPU akan menggelar pengundian dan penetapan nomor urut bagi kedua pasangan calon. “Acara akan dilaksanakan di salah satu hotel di Medan dan dimulai pukul 20.00 WIB malam,” ungkapnya.

Dengan penetapan ini, kontestasi Pilgub Sumut 2024 dipastikan akan menjadi ajang persaingan yang sengit, mengingat kedua paslon memiliki basis pendukung yang kuat dan koalisi partai besar di belakang mereka. Rakyat Sumatera Utara kini menantikan siapa yang akan memimpin provinsi ini menuju masa depan yang lebih baik. (KSC)

Pos terkait