KPU Sibolga Terima 124 Berkas Pelamar PPK Pilkada 2024

KPU Sibolga Terima 124 Berkas Pelamar PPK Pilkada 2024
Komisioner KPU Sibolga Divisi Sosdiklih Parmas & SDM, Rahmad Kurniawan menjelaskan sebanyak 124 berkas pelamar PPK untuk Pilkada Sibolga 2024 yang diseleksi KPU Sibolga.

REPORTER: Ray Al Fathonyi
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | SIBOLGA – Menghadapi Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Sibolga membuka perekrutan bagi masyarakat untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK, pembukaan rekrutan itu dimulai sejak tanggal 23 April dan batas akhir pada tanggal 29 Mei (senin malam).

Dalam sepekan jadwal pembukaan rekrutan PPK tersebut, KPU Kota Sibolga telah menerima berkas pelamar Panitia Pemilihan Kecamatan yang totalnya mencapai 124 berkas. “Ada sekitar 124 berkas pelamar PPK yang telah kita terima sejak dibuka pelamaran minggu lalu dan saat ini tengah kita seleksi,” ujar Komisioner KPU Kota Sibolga Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Rahmad Kurniawan, Senin (29/4/2024).

BACA JUGA: KPU Sibolga Sosialisasikan Dapil dan Kursi, Salmon : DPRD Sibolga Tetap 20 Kursi

Lanjut Rahmad menyebutkan, dari 124 berkas pelamar PPK yang telah di terima KPU Kota Sibolga tercatat pelamar laki-laki mencapai 66 orang dan pelamar perempuan sebanyak 58 orang. “sejauh ini juga telah ada juga pelamar yang belum mengupload kelengkapan syarat berkas berupa pengisian biodata pada form yang disediakan KPU secara online,” sebutnya.

Dalam Pilkada Sibolga 2024 mendatang, disebutkanya KPU Kota Sibolga membutuhkan sebanyak 20 orang PPK yang terbagi dalam emoat kecamatan di Kota Sibolga. ” Masing-masing di tiap kecamatan nantinya ada 5 orang PPK yang bertugas, ” paparnya.

Sambungnya menjelaskan, pengumuman hasil seleksi berkas pelamar PPK akan diumumkan KPU Kota Sibolga pada tanggal 4 Mei dan kemudian pelamar yang berkasnya dinyatakan lulus administrasi secara keseluruhan nantinya akan mengikuti ujian selanjutnya berupa ujian komputer tertulis atau computer assisted test (CAT) selama tiga hari kedepan di gedung SMP N 1 Sibolga dengan dimulai pada tanggal 6 Mei hingga 8 Mei.

Selain itu, disampaikan Komisioner KPU Kota Sibolga ini bahwa hasil ujian komputer atau CAT yang di ikuti para peserta kemudian akan di umumkan pada tanggal 9 Mei melalui websait KPU Kota Sibolga maupun selebaran yang di tempelkan pada tiap-tiap Kantor Kecamatan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Adanya Perubahan Suara Pada Web KPU RI, Massa PDIP Geruduk Kantor Camat Sibolga Utara

Selanjutnya, bagi peserta yang dinyatakan lulus pada ujian komputer nantinya pihak KPU Kota Sibolga meminta sanggahan atau bantahan dari masyarakat terkait hasil yang di umumkan. “jika selama beberapa hari kedepan tidak ada sanggahan atau bantahan dari masyarakat, maka mereka (PPK-red) yang dinyatakan lulus dan berhak dilantik pada tanggal 16 Mei,” sebutnya.

Rahmad berharap PPK yang dinyatakan lulus nantinya bisa berkerja dengan baik dan menjunjung serta menjaga integritas KPU sehingga kedepannya dapat menghasilkan Pilkada yang jujur dan adil. (KSC)

Pos terkait