KPU Sibolga Lantik 274 Orang Petugas Pantarlih

KPU Sibolga Lantik 274 Orang Petugas Pantarlih
KPU Sibolga lantik 274 orang petugas Pantarlih untuk pemilihan kepala daerah serentak 2024. (Foto: kliksumut.com/Ray Al Fathoni)

REPORTER: Ray Al Fathoni
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | SIBOLGA – 274 Orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk pemilihan kepala daerah serentak Kota Sibolga Tahun 2024 menjalani pelantikan dan pengambilan sumpah janji di Gedung Nasional Sibolga, Senin (24/6/2024).

Usia melantik, Ketua KPU Sibolga, Afwan Nasution mengatakan Pantarlih yang baru dilantik tersebut harus dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab karena pasti diawasi semua pihak.

“Ingat, bahwa Bawaslu pasti melakukan pengawasan atas kinerja Pantarlih,” jelasnya sembari menyebutkan Pantarlih yang dilantik tersebut akan bertugas di 137 TPS yang tersebar di 17 Kelurahan yang ada di 4 Kecamatan Kota Sibolga dalam melakukan pemuktakhiran data pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sibolga 2024.

BACA JUGA: KPU Sibolga akan Rekrut 274 Pantarlih di Pilkada Serentak 2024

Lantas, sambung Afwan menambahkan, bahwa Pantarlih adalah ujung tombak KPU dalam pemilihan ini, untuk itu diharapkan agar dapat berkerja dengan baik. “Saya tekankan, agar anda semua harus betul-betul dalam melakukan tugas ketika melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih,” ucapnya sembari mengatakan agar masyarakat yang termasuk dalam DP4 jangan terlewatkan dalam pencoklitan.

Tak hanya itu, Ketua KPU Kota Sibolga ini juga menegaskan, supaya Pantarlih saat menjalankan tugasnya dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih, Partarlih tidak diperkenankan untuk memberikan data pribadi warga Sibolga kepada siapapun karena hal itu melanggar Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Data yang diberikan kepada bapak/ibu adalah data kependudukan yang wajib bapak/ibu pertanggung jawabkan kerahasiaannya, harapan kami, siapa pun yang meminta data pemutahiran ini jangan diberikan. Apabil Pantarlih menyebarkan data pribadi orang apalagi beserta NIK nya maka dapat dituntut, untuk itu jangan pernah membagikannya, jangan memberikan kesiapapun, termasuk kepada saya pribadi walau saya Ketua KPU,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: KPU Sibolga Luncurkan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024

Usai mengikuti pelantikan, ke 274 petugas Pantarlih yang bertugas pada Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur dan walikota – Wakil Walikota Sibolga tersebut kemudian mengikuti kegiatan bimbingan teknis.

Selain dihadiri, Ketua KPU Kota Sibolga dan Komisioner lainnya, kegiatan pelantikan dan orientasi petugas pantarlih yang digelar KPU Kota Sibolga itu juga dihadiri Ketua Bawaslu Kota Sibolga, Salmon Tambunan berserta Kordiv Penindakan dan Penyelesaian sengketa Pemilu Sio Sinaga dan beberapa orang Lurah sekota Sibolga. (KSC)

Pos terkait