Sementara, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, awal Senin 1 Agustus 2022, akhir Selasa 13 Desember 2022, penetapan Peserta Pemilu, awal Rabu 14 Desember 2022, akhir Rabu 14 Desember 2022, Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, awal Jumat 14 Oktober 2022, akhir Kamis 9 February 2023.
Selanjutnya, Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta 6 Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, Anggota DPD awal Selasa 6 Desember 2022, akhir Sabtu 25 November 2023, Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, awal Senin 24 April 2023, Akhir Sabtu 25 November 2023, Presiden dan Wakil Presiden, awal Kamis 19 Oktober 2023, akhir Sabtu 25 November 2023.
Dikatakan Afwan, bahwa peran media saat ini sangat di butuhkan demi kemajuan dan sebagai informasi publik dalam pemilihan umum. “Jadi wartawan inilah nantinya dapat memberikan pemahaman bagi masyarakat luas,” timpalnya. (Benny)








